Istana Pastikan Gaji Ke-13 dan THR ASN Akan Dibayarkan

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, gaji ke-13 dan THR para aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan. Hasan menyebut, Menkeu Sri Mulyani juga sudah menyampaikan keputusan tersebut.

“Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu,” ujar Hasan, di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

BACA JUGA:  Menpan-RB Sebut Pegawai Honorer Tidak Dapat THR

Hasan mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak termasuk belanja pegawai. Dengan demikian, kata dia, gaji pegawai tidak terkena efisiensi.

“Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan,” imbuh dia.

BACA JUGA:  Honorer Pemprov Kaltim Dipastikan Terima THR

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi ASN tetap cair.

Saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2025), Sri Mulyani menyatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

Namun, ia tak merinci besarannya. Ia juga menyebut proses persiapan gaji ke-13 dan 14 tetap berlanjut.

BACA JUGA:  Gaji Honorer dan PNS di Berau Dipastikan Naik, Segini Besarannya

Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara.

(Kompas.com)

Share This Article