Gelar RDP Penyerapan Anggaran, DPRD Kutim Soroti Ketidakhadiran Dua Kadis
Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kendala penyerapan anggaran tahun 2024 oleh dinas di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (10/6/2024).
Dalam agenda RDP tersebut, tiga dinas yang dipanggil adalah Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dispora. Namun, yang hadir hanya Kepala Dispora Kutim, sementara Dinas PUPR dan Perkim hanya mengirim perwakilan.
Usai kegiatan, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan menjelaskan ketidakhadiran Kadis Perkim dan PUPR, karena jadwalnya bertabrakan dengan kegiatan di luar daerah.
“Kalau Kadis Perkim saat ini ada di Samarinda dalam kegiatan kerjaan di provinsi, sementara Kadis PUPR katanya sakit,” ujar Arfan.
Arfan mengungkapkan dari hasil RDP, kendala yang dihadapi Dinas Perkim dalam penyerapan anggaran, karena adanya pergeseran anggaran yang memakan waktu hampir satu bulan.
“Alhamdulillah, dari informasi yang diberikan perwakilan Dinas Perkim, habis lebaran program yang direncanakan sudah bisa berjalan. Di Perkim ada kurang lebih 1000 paket yang direncanakan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk penyerapan anggaran di Dinas PUPR masih belum diketahui lantaran DPRD belum memperoleh data valid terkait hal tersebut dari Dinas PUPR. (Adv)