Ganti Warna, Desain Baru Paspor RI Mulai Berlaku 17 Agustus 2025
Selisik.id – Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan pergantian desain warna paspor Indonesia akan mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2025.
Namun, warna dan desain baru paspor Indonesia tersebut akan diumumkan pada 17 Agustus ini bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Indonesia. Ia masih tutup mulut mengenai tampilan baru paspor.
“Ini dipersiapkan [mulai berlaku] untuk 2025, 17 Agustus 2025,” kata Silmy dalam konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (28/6).
“Kami umumkan ini untuk bikin semangat juga bahwa kami terus lakukan perbaikan,” kata dia.
Silmy menjelaskan desain Paspor baru RI nantinya memiliki level keamanan yang lebih tinggi. Ia merincikan paspor tersebut bakal memakai tinta UV, pita pengamanan, hingga teknologi hologram.
Baginya, pergantian desain paspor itu mengikuti aturan internasional untuk lebih memperkuat keamanan.
“Security harus diperkuat. Ketika ganti, security salah satu aspek itu adalah warna dan di dalamnya ada misalnya hal-hal yang memang diperlukan untuk proses pengecekan,” kata dia.
“Di internal kami juga semangat untuk beri desain terbaik dan paling aman,” tambahnya.
Paspor Indonesia saat ini memiliki 48 halaman dan berlaku untuk 10 tahun.
Ada tiga jenis paspor yang dikeluarkan Imigrasi Indonesia di antaranya, paspor biasa berwarna hijau tosca, paspor dinas berwarna biru, dan paspor diplomatik berwarna hitam.
Pada Juni 2024, Menkumham RI Yasonna Laoly mengatakan perubahan desain dan warna paspor untuk meningkatkan pengamanan. Ia menyebut paspor RI memerlukan fitur pengamanan yang lebih baik ke depan.
“Meningkatkan pengamanannya, level pengamanannya kan perlu ada fitur-fitur pengamanan yang lebih baik,” kata Yasonna di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (12/6).
(CNNIndonesia.com)