Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

DPRD Kutim Terima Aduan Pencemaran Sungai

Share your love

Kutim – Sungai di wilayah Desa Pengadan, Muara Bulang, dan Karangan diduga tercemar akibat aktivitas perusahaan pertambangan PT Indexim Coalindo. Hal itu dikeluhkan warga yang kemudian melaporkannya ke DPRD Kutai Timur.

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menyatakan bahwa pertemuan yang seharusnya menjadi rapat dengar pendapat, tertunda karena ketidakhadiran pihak perusahaan.

“Sebenarnya bukan hearing, kami hanya menerima tamu dari masyarakat Pengadan Karangan. Hearing ditunda karena manajemen Indexim belum hadir. Kami tetap melayani masyarakat yang sudah datang menyampaikan keluhan,” ungkap Arfan di kantor DPRD Kutim pada Selasa (02/07/2024).

BACA JUGA:  DPRD Kutim Dorong Pemanfaatan Bandara Uyang Lahai

Arfan mengonfirmasi adanya indikasi pencemaran yang dilaporkan oleh masyarakat. “Keluhan jelas ada karena teman-teman DPRD sudah ke lapangan dan menemukan indikasi pencemaran. Namun, kami tidak bisa memvonis karena teknisnya ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan prosesnya memakan waktu sekitar 5 hari untuk mendapatkan hasil,” jelas Arfan.

Untuk menindaklanjuti masalah ini, Arfan menyatakan akan melakukan pendekatan dengan pihak perusahaan terlebih dahulu. “Pasti akan ditindaklanjuti. Kami akan mengambil dua langkah, pertama dengan pendekatan kepada perusahaan untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak,” tambahnya.

BACA JUGA:  Akbar Tanjung akan Perjuangkan Peningkatan Infrastruktur dan Pelayanan Umum di Dapil 3

Dalam keluhan yang disampaikan, masyarakat melaporkan tidak hanya pencemaran sungai, tetapi juga adanya warga yang menderita penyakit seperti gatal-gatal, diare, hingga muntaber. Mereka menuntut kompensasi berupa pengadaan air bersih, fasilitas umum, dan MCK.

Arfan merespons keluhan tersebut dengan menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah untuk melibatkan dinas terkait. “Kami akan meminta pemerintah segera turun tangan, melibatkan Dinas Sosial dan Kesehatan, bahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) jika diperlukan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  DPRD Kutim Usulkan Kenaikan Gaji Petugas Damkar

Kasus ini menunjukkan urgensi penanganan pencemaran lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. DPRD Kutim berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada solusi yang memadai bagi warga yang terkena dampak. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!