DPRD Kutim Kebut Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengebut pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kutim tahun 2023. Kali ini, pembahasan raperda yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) digelar di Ruang Hearing, Gedung DPRD Kutim pada Rabu, (10/7/2024).
Dikebutnya pembahasan raperda tersebut dilakukan lantaran mengejar untuk segera disahkan dalam waktu dekat.
“Baru saja kami lakukan pertemuan dengan Bappeda, BPKAD serta Bapenda untuk mengetahui poin-poin penting yang ada di APBD. Salah satunya terkait utang yang akan kami konfirmasi ke Inpsektorat Wilayah (Itwil), apakah sudah diakuisisi,” ujar Sayid Anjas.
Politikus Golkar ini menuturkan, berdasarkan catatan yang ada dalam Raperda APBD tahun 2023, masih ada sekitar Rp189 milyar hutang pemerintah daerah, dan belum diselesaikan sejak 2022 sampai dengan 2023.
“Karena masih katanya, makanya besok (Kamis) kita akan undang lagi untuk finalisasi, sekaligus melihat surat yang menyatakan bahwa benar hutang tersebut sudah diakui, dan bisa kami masukan di Anggaran Perubahan (2024),” imbuhnya.
Selain melakukan rapat finalisasi, anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini menyebut, di hari yang sama tepatnya siang hari ini. DPRD akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023.
“Tapi kalau dalam rapat finalisasi tidak ada titik temu, Paripurna bisa ditunda. Alasannya, masalah ini menyangkut angka yang menjadi bagian dari dokumen negara yang perlu kami pertanggungjawabkan, karena angkanya itu akan dibacakan dalam Paripurna tersebut” tandas Anjas. (Adv)