Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

DPRD Kutim Kebut Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Share your love

Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengebut pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kutim tahun 2023. Kali ini, pembahasan raperda yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) digelar di Ruang Hearing, Gedung DPRD Kutim pada Rabu, (10/7/2024).

Dikebutnya pembahasan raperda tersebut dilakukan lantaran mengejar untuk segera disahkan dalam waktu dekat.

“Baru saja kami lakukan pertemuan dengan Bappeda, BPKAD serta Bapenda untuk mengetahui poin-poin penting yang ada di APBD. Salah satunya terkait utang yang akan kami konfirmasi ke Inpsektorat Wilayah (Itwil), apakah sudah diakuisisi,” ujar Sayid Anjas.

BACA JUGA:  Begini Penjelasan Joni Soal Kabar Penundaan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih

Politikus Golkar ini menuturkan, berdasarkan catatan yang ada dalam Raperda APBD tahun 2023, masih ada sekitar Rp189 milyar hutang pemerintah daerah, dan belum diselesaikan sejak 2022 sampai dengan 2023.

“Karena masih katanya, makanya besok (Kamis) kita akan undang lagi untuk finalisasi, sekaligus melihat surat yang menyatakan bahwa benar hutang tersebut sudah diakui, dan bisa kami masukan di Anggaran Perubahan (2024),” imbuhnya.

BACA JUGA:  Jimmi Sebut RPJMD Panduan Pembangunan di Kutim

Selain melakukan rapat finalisasi, anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini menyebut, di hari yang sama tepatnya siang hari ini. DPRD akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023.

“Tapi kalau dalam rapat finalisasi tidak ada titik temu, Paripurna bisa ditunda. Alasannya, masalah ini menyangkut angka yang menjadi bagian dari dokumen negara yang perlu kami pertanggungjawabkan, karena angkanya itu akan dibacakan dalam Paripurna tersebut” tandas Anjas. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!