Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Bisa lewat Hp, Ini Cara Cek Penerima PIP

Share your love

Selisik.id – Siswa dari kalangan keluarga kurang mampu dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Melansir CNNIndonesia.com, berikut cara cek penerima PIP terdaftar atau tidak yang bisa kamu ikuti.

PIP adalah bantuan dari pemerintah berbentuk uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dengan demikian, peserta didik dapat membiayai dan menyelesaikan pendidikan mereka.

Program ini sangat membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu sehingga bisa mendapatkan layanan pendidikan setara dengan anak Indonesia lainnya dan menamatkan pendidikan wajib di Indonesia.

Tak hanya itu, PIP juga diharapkan dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah serta menarik kembali siswa yang sudah putus sekolah agar bisa kembali melanjutkan pendidikannya.

BACA JUGA:  Dana PIP Kaltim Tembus Rp9,996 Miliar, Bontang Kebagian Rp544 Juta

Program ini dapat digunakan oleh siswa yang mengikuti pendidikan jalur formal seperti siswa SD hingga SMA/SMK atau jalur nonformal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.

Namun, tidak semua orang layak mendapatkan dana dari PIP. Oleh karena itu, peserta harus mengecek apakah mereka termasuk dalam kategori penerima PIP yang terdaftar atau tidak.

Cara cek daftar penerima PIP

Sebelum dapat mencairkan dana PIP, kamu harus memastikan apakah kamu termasuk dalam daftar penerima PIP atau bukan. Berikut cara cek daftar penerima PIP secara online.

– Buka situs SIPINTAR Enterprise atau laman PIP yang bisa kamu akses di link ini https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

– Cari bagian “Cari Penerima PIP” dalam situs

– Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK siswa

– Isi kode keamanan dengan menjumlahkan hasil perhitungan yang tertera

– Klik tombol “Cek Penerima PIP”

BACA JUGA:  Dana PIP Kaltim Tembus Rp9,996 Miliar, Bontang Kebagian Rp544 Juta

– Akan muncul halaman yang berisi nama siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP beserta jumlah dan status dananya

Apabila kamu telah terdaftar, maka kamu bisa langsung melakukan pencairan dana ke bank penyalur dana PIP, seperti BRI atau BSI.

Namun, jika kamu tidak terdaftar, maka kamu tidak mendapatkan dana bantuan dan tidak bisa mencairkan dana.

Ada banyak hal yang menyebabkan kamu tidak termasuk dalam siswa yang terdaftar PIP. Salah satunya adalah kamu tidak memenuhi persyaratan penerima PIP.

Syarat siswa penerima bantuan PIP

Berikut adalah persyaratan untuk dapat terdaftar menjadi siswa penerima bantuan dana PIP.

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

– Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

BACA JUGA:  Dana PIP Kaltim Tembus Rp9,996 Miliar, Bontang Kebagian Rp544 Juta

– Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

– Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

– Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

– Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

– Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

– Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

– Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Jika kamu dinyatakan layak dan telah mencairkan dana bantuan, pastikan dana tersebut digunakan untuk membantu menunjang keperluan pendidikan siswa.

Demikian cara cek penerima PIP terdaftar atau tidak yang bisa kamu ikuti. Semoga bermanfaat.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!