BI Kaltim Siapkan Rp2,18 Triliun untuk Idulfitri 2026, Kuota Tukar Uang Dibuka Dua Tahap

selisik
2 Min Read

Samarinda – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan uang tunai sebesar Rp2,18 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 2026,melalui program Serambi (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri ) dengan mengusung tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah.”

Kepala Perwakilan BI Kaltim, Jajang Hermawan, di Samarinda, Selasa, menjelaskan bahwa penyediaan uang layak edar (ULE) ini merupakan langkah antisipasi terhadap lonjakan kebutuhan uang kartal yang biasanya mencapai 20 persen dari total kebutuhan tahunan.

“Jumlah yang kami siapkan tahun ini meningkat 19,13 persen (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Jajang dilansir Antara.

Secara nasional, Bank Indonesia mengalokasikan uang layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Program ini merupakan implementasi UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang untuk menjamin ketersediaan uang yang cukup, pecahan yang sesuai, tepat waktu, serta terjamin keasliannya.

BACA JUGA:  Mau Tukar Uang Baru di Kaltim? Ini Tempat dan Caranya

Menurut Jajang, layanan penukaran uang di Kalimantan Timur akan berlangsung mulai 18 Februari hingga 15 Maret 2026 di tujuh kabupaten/kota.

BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan akses melalui, Penukaran Ritel melalui sejumlah masjid di Samarinda,,Layanan Terpadu ada si Gedung Pramuka Samarinda dan Kantor Perbankan berada 35 titik kantor bank yang telah ditunjuk.

BACA JUGA:  Siapkan Rp4,77 Triliun, BI Kaltim Buka 343 Titik Penukaran Uang untuk Lebaran

Bagi masyarakat yang ingin menukar uang, lanjut Jajang, wajib mendaftar secara daring melalui aplikasi atau situs PINTAR. Kuota pendaftaran untuk wilayah Kalimantan dibuka dalam dua tahap. Tahap I pada 14 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB), dan tahap II pada 27 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB). Batas maksimal penukaran ditetapkan sebesar Rp5,3 juta per orang dalam satu paket.

Melalui Serambi 2026, BI juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan semangat Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Hal ini dilakukan dengan mengenali keaslian uang melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) serta merawat uang fisik dengan prinsip 5J (Jangan dilipat, dicoret, diremas, distapler, dan dibasahi).

BACA JUGA:  BI Kaltim Siapkan Rp4,8 Triliun untuk Nataru 2025-2026, Buka Penukaran Uang di Gereja dan Sekolah

Jajang turut mengapresiasi sinergi perbankan dan mitra kerja di Kaltim dalam memastikan distribusi uang rupiah berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran selama momentum hari besar keagamaan ini.

Share This Article