Kutai Barat – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite per 6 September 2026. Berdasarkan penyesuaian yang berlaku sejak 1 September 2026 di wilayah Kaltim, Pertalite dipatok di angka Rp 10.000 per liter, Pertamax seharga Rp 16.300 per liter, Dexlite Rp 24.200 per liter, serta Biosolar bersubsidi resmi seharga Rp 6.800 per liter.
Kendati demikian, stabilitas harga resmi tersebut tidak dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat di tingkat akar rumput, khususnya di wilayah kawasan Ibukota Kutai Barat.
Di tingkat pedagang eceran, harga BBM melambung jauh di atas ketentuan resmi. Harga eceran Pertalite terpantau mencapai Rp 15.000 per liter, sementara harga eceran Pertamax tembus di angka Rp 19.000 per liter.
Tidak hanya itu, harga Solar di tingkat eceran bahkan menyentuh angka yang sangat memberatkan, yakni Rp 22.000 per liter, sedangkan Dexlite dijual Rp 25.000 perliter.
Kondisi ini memicu keresahan dan keluhan mendalam dari warga setempat. Mahalnya harga di tingkat eceran diperparah dengan sulitnya mengakses BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun Agen Penyalur Minyak Solar (APMS).
Warga mengaku selalu kalah cepat dengan maraknya antrean panjang para pengetap yang memanfaatkan celah distribusi. ”Kami masyarakat kecil tidak kebagian BBM subsidi di SPBU maupun AMPS, kalah dengan antrean pengetap,” keluh seorang warga Barong Tongkok, Joni dengan nada kecewa, Minggu (6/9).
Akibat rantai pasok yang tidak merata dan praktik harga eceran yang melambung liar ini, beban ekonomi masyarakat kecil semakin tertekan untuk menunjang aktivitas transportasi dan mobilitas sehari-hari.
Menghadapi situasi tersebut, warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban harga eceran serta memberantas aksi pengetapan liar.
Masyarakat berharap pengawasan distribusi BBM diperketat agar kuota subsidi benar-benar tepat sasaran dan warga dapat memperoleh bahan bakar dengan harga yang wajar sesuai ketetapan pemerintah.
(Kaltimpost.id)

