Ayah di Tanjung Laut Indah Aniaya Bayi Dua Bulan

selisik
1 Min Read

Bontang – Seorang ayah warga Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan berinisial AA tega menganiaya buah hatinya yang baru berusia dua bulan.

Akibat perbuatannya, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan harus menjalani perawatan disalah satu rumah sakit di Kota Bontang.

Kasus ini terungkap saat sang ibu melaporkan perbuatan kejam suaminya ke polisi pada Selasa (23/7/2024). AA pun ditangkap di hari yang sama saat sang istri melaporkannya ke polisi.

BACA JUGA:  Dituduh Rebut Pacar, Gadis di Pontianak Dianiaya-Ditelanjangi Tiga Wanita

“Kasusnya sudah berulang kali, puncaknya pada 22 Juli lalu,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, Senin (29/7/2024).

Saat kejadian penganiayaan, ibu korban diketahui tengah membeli makan. Kejadiannya sekitar pukul 21.00 Wita. Namun setelah kembali ke rumah, dia mendapati bayinya dalam keadaan menangis dengan luka benjolan di bagian kepala sebelah kanan.

BACA JUGA:  Pria di Makassar Siram Air Keras ke Mantan Istri Gegara Ditolak Rujuk

“Ini penganiayaan yang ketiga kali dilakukan tersangka, semuanya di bulan Juli,” sebutnya.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Bontang.
Dia dijerat pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Share This Article