Cara DP3A Kutim Minimalisir Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Jimy Mumtahzam
2 Min Read

KUTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutai Timur (DP3A Kutim) terus melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Di tahun ini, Kasus pelecehan seksual terhadap anak memang mengalami tren peningkatan di Kutai Timur. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas DP3A Kutim Aisyah. Dia merincikan pertambahan kasus kekerasan sejak permulaan tahun 2023 hingga saat ini. Kemudian pemicu bertambahnya masalah tersebut disebabkan oleh berbagai faktor.

BACA JUGA:  Perayaan Idul Adha 2023, Kamsmidi Minta Masyarakat Tingkatkan Ketaqwaan dan Teladani Keikhlasan Nabi

“Jumlah pastinya belum saya update (perbarui) lagi, tapi kemarin Januari 2023 saja itu ada sembilan mungkin sudah ada 20 kasus di bulan April dan Mei,” urainya belum lama ini.

Di samping itu pihaknya juga tak memungkiri bahwa selalu dikejutkan dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak, dan mayoritas dilakukan oleh orang terdekat atau keluarga sendiri.

BACA JUGA:  Bupati Ardiansyah Kukuhkan Camat Teluk Pandan dan Lantik BPD 3 Desa

Ditambahkannya, angka kasus terbilang meninggi membuat DP3A Kutim menempuh langkah yang serius yaitu akan tetap melakukan sosialisasi, pelatihan hingga pembentukan tim penanggulangan kasus tertentu.

“Kalau penanganan kasus, kita akan tangani sampai tuntas”, tegasnya

Selanjutnya ia juga menyampaikan mesti ada perhatian terhadap kasus seperti demikian, khususnya dalam hal kekerasan, stigma hingga perdagangan orang.

BACA JUGA:  Dinas Perkim Kejar Target Realisasi Paket Pekerjaan di 2023

Lebih lanjut ditambahkan nya, terkait perdagangan orang di Kutim saat ini yang terlapor sudah ada dua kasus dan hal itu juga menjadi perhatian DP3A.

“Sebetulnya banyak yang kita dapat, dan itu perdagangan orang dewasa,” pungkasnya.

Share This Article