KUTIM – Sebagai upaya mendorong percepatan dan optimalisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan oleh seluruh Perangkat Daerah sesuai rencana yang telah ditetapkan, Administrasi Pembangunan (Adbang) Pemkab Kutim menggelar Rapat Pengendalian Kegiatan Operasional (Radalok), pada Selasa (27/6/2023). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aston Grand Ballroom, Hotel Aston Samarinda.
Salah satu agenda yang ditekankan dalam rapat ini adalah mengevaluasi program dan capaian OPD hingga triwulan II. Sebagaimanan diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5,9 triliun. Tentunya diperlukan perencaan dan pelaksanaan yang matang agar dana tersebut terserap secara maksimal dan memberi manfaat kepada masyarakat.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya mengatakan seluruh ASN harus bekerja cepat dan optimal. Apalagi khusus kegiatan yang sudah disiapkan agar dapat segera dilaksanakan.
“Harus cepat, agar serapan anggaran juga meningkat,” kata Bupati.
Memasuki semester kedua, serapan anggaran Pemkab Kutim dipastikan akan mengalami peningkatan cukup tinggi. Pasalnya sejumlah OPD yang antara lain, Perkim, Disdik, Dinkes dan segera melaksanakan kegiatan pembangunan.
Kendati demikian, Bupati berpesan agar semua kegiatan dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan. Jangan sampai, pelaksana kegiatan melanggar aturan.
Ardiansyah juga meminta OPD memperhatikan sejumlah variabel dalam perencanaan kegiatan. Mulai dari faktor alam, hingga inflasi yang bisa saja mempengaruhi nilai – nilai barang dan jasa.
“Akan tetapi perlu disyukuri selama ini inflasi Indonesia cukup bagus sehingga tidak berdampak negatif terhadap barang dan jasa. Itu semua wajib menjadi pertimbangan,” katanya.
Ia juga kembali menekankan agar seluruh Kepala OPD bekerja keras memanfaatkan waktu secara efektif, sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan dan dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam mendorong pencapaian target.

