Selisik.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengingatkan peserta seleksi bahwa status guru pengganti bersifat sementara dan hanya untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik di sekolah. Karena itu, posisi tersebut tidak memberikan jalur otomatis untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Kisto, menegaskan bahwa guru pengganti hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik. Karena itu, mereka tidak memiliki jalur otomatis menjadi ASN dan harus siap digantikan saat rekrutmen ASN dilakukan.
“Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa guru pengganti tidak otomatis diangkat menjadi ASN dan harus siap digantikan ketika ada penerimaan ASN,” tegas Kisto, belum lama ini.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap regulasi pemerintah yang kini tidak lagi mengenal istilah tenaga kerja non-ASN di lingkungan birokrasi. Oleh karena itu, keberadaan guru pengganti sebagai solusi sementara untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan optimal ketika terjadi kekurangan tenaga pendidik di sekolah.
Sementara itu, masa kerja guru pengganti juga tidak bersifat tetap dan bergantung pada kebutuhan sekolah serta kebijakan pemerintah terkait pengadaan ASN. Hal ini telah di sampaikan secara terbuka sejak awal bahwa posisi tersebut tidak menjamin pengangkatan menjadi ASN.
“Kami ingin semua peserta memahami sejak awal bahwa status ini berbeda dengan ASN. Jadi jangan sampai nanti ketika sudah bekerja muncul anggapan bahwa otomatis akan diangkat. Aturannya tidak seperti itu, dan dari awal sudah kami jelaskan kepada seluruh peserta,” bebernya.
Kisto juga menyebutkan bahwa, keberadaan guru pengganti tetap penting untuk menjaga kelancaran proses belajar mengajar di tengah kekurangan tenaga pendidik akibat pensiun, mutasi, dan faktor lainnya.
Selain itu, peluang rekrutmen ASN dalam waktu dekat masih kecil karena kebijakan efisiensi anggaran, sehingga guru pengganti yang lolos seleksi diperkirakan masih dapat menjalankan tugasnya hingga ada kebijakan penerimaan ASN berikutnya.
“Dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini, kemungkinan penerimaan ASN belum ada dalam waktu dekat, sehingga guru pengganti yang bekerja masih cukup aman menjalankan tugasnya sampai ada kebijakan rekrutmen berikutnya,” tandasnya.

