Selisik.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan masyarakat umum tetap dapat mengakses pelayanan di kantor utama meskipun lokasi tersebut kini diprioritaskan bagi kelompok rentan.
Penegasan ini disampaikan Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait penerapan sistem prioritas pelayanan yang mulai diberlakukan di lingkungan kantor utama DPMPTSP.
Ia pun menegaskan tidak ada pembatasan maupun penolakan terhadap masyarakat umum yang datang langsung untuk mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan. Dan para aparatur sipil negara di lingkungan instansinya tetap diwajibkan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
“Siapa pun masyarakat yang datang ke kantor untuk mengurus administrasi tetap akan kami layani sesuai prosedur yang berlaku,” kata Aspiannur.
Meski demikian, pihaknya menerapkan pengaturan alur pengunjung agar kenyamanan kelompok rentan tetap terjaga.
“Sistem antrean Kita susun sedemikian rupa supaya pelayanan berjalan tertib dan tidak menimbulkan kepadatan berlebihan,” timpalnya.
DPMPTSP juga mengimbau masyarakat umum untuk memahami apabila kelompok rentan memperoleh prioritas antrean sebagai bentuk kepedulian sosial dan pelayanan publik yang berkeadilan.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat mengenai pembagian lokasi pelayanan terus dilakukan agar warga dapat memilih lokasi pelayanan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Kami berharap masyarakat dapat saling menghargai dan memahami bahwa prioritas bagi kelompok rentan merupakan bagian dari pelayanan yang humanis,” imbuhnya.

