DPMPTSP Akan Jemput Bola ke Kawasan Industri, Genjot Pemanfaatan Videotron

selisik
3 Min Read

Selisik.id – Upaya pemanfaatan dan efektifitas sarana informasi publik terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang.

Salah satunya melalui strategi proaktif dengan mendatangi langsung perusahaan-perusahaan guna mengoptimalkan pemanfaatan videotron yang telah tersedia.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa pendekatan “jemput bola” menjadi langkah strategis untuk memastikan informasi terkait layanan tersebut benar-benar sampai kepada calon pengguna.

“Khususnya pelaku usaha di kawasan industri,” Ujarnya, Senin (4/5/2026).

Aspiannur menegaskan dalam waktu dekat, pihaknya akan menyasar perusahaan-perusahaan yang berada di lingkungan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) beserta anak perusahaannya. Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai pengguna videotron untuk kebutuhan publikasi.

“Kami akan mendatangi langsung perusahaan-perusahaan, terutama PKT dan anak perusahaannya. Tujuannya agar mereka mengetahui bahwa videotron ini bisa dimanfaatkan sebagai media informasi yang efektif,” timpalnya.

BACA JUGA:  Murah dan Fleksibel, Videotron Bontang Jadi Alternatif Promosi Perusahaan

Menurutnya, meskipun pihaknya telah mempublikasikan informasi terkait tarif dan mekanisme penyewaan melalui media sosial resmi, belum semua perusahaan memiliki pemahaman yang utuh mengenai layanan tersebut.

Kondisi ini pun dinilai wajar, mengingat tidak semua pihak aktif mengakses informasi digital dari pemerintah. Oleh karena itu, pendekatan langsung dinilai lebih efektif untuk meningkatkan awareness sekaligus membuka ruang komunikasi dua arah.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa videotron yang dimiliki pemerintah daerah tidak hanya berfungsi sebagai media penyampaian informasi publik, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh pihak eksternal sebagai sarana promosi dan publikasi kegiatan.

BACA JUGA:  Aturan Pusat Jadi Kendala Pemutihan Bangunan di Sepanjang Jalan Protokol Bontang

“Videotron ini terbuka untuk digunakan perusahaan, baik untuk menyampaikan kegiatan, program, maupun informasi lainnya kepada masyarakat luas,” jelasnya.

Dari sisi tarif, penggunaan videotron dinilai cukup terjangkau. Saat ini, biaya yang dikenakan sekitar Rp250.000 untuk satu kali tayang dengan durasi lima hari. Durasi tersebut masih dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, dengan konsekuensi penyesuaian biaya.

“Kalau mau durasi lebih lama tentu bisa, hanya saja biaya akan menyesuaikan. Kami rasa tarif yang ada saat ini sudah cukup kompetitif,” tambahnya.

Aspiannur juga menekankan bahwa optimalisasi pemanfaatan videotron tidak hanya berdampak pada peningkatan layanan informasi publik, tetapi juga dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah jika dikelola secara maksimal.

BACA JUGA:  DPMPTSP Bontang Proaktif Tawarkan Proyek Pelabuhan ke Pelindo, Investasi Kian Terbuka

Selain itu, keberadaan videotron di ruang publik dinilai mampu menjadi jembatan komunikasi antara dunia usaha dan masyarakat, terutama dalam menyampaikan berbagai kegiatan perusahaan yang memiliki nilai sosial maupun ekonomi.

Dengan strategi jemput bola ini, DPMPTSP Bontang berharap tingkat keterisian konten videotron dapat meningkat secara signifikan. Di sisi lain, peluang kerja sama dengan sektor swasta juga diharapkan semakin terbuka lebar.

“Harapannya, videotron ini bisa dimanfaatkan lebih optimal. Tidak hanya untuk pemerintah, tetapi juga oleh perusahaan sebagai sarana komunikasi yang efektif dengan masyarakat,” pungkasnya.

Share This Article