Capaian Imunisasi Rendah, 30 Persen Anak di Kaltim Belum Terlindungi Campak

selisik
3 Min Read

Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur menyoroti rendahnya capaian imunisasi campak di wilayah tersebut yang hingga kini baru mencapai 65 persen. Angka ini dinilai masih jauh dari target nasional sebesar 95 persen untuk mencapai kekebalan kelompok.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kaltim, Fit Nawati, mengungkapkan masih banyak anak yang belum mendapatkan imunisasi sehingga berisiko tinggi terpapar virus campak.

“Cakupan kita masih cukup jauh. Artinya, ada sekitar 30 persen anak di Kaltim yang belum terjangkau imunisasi dan berisiko tinggi terpapar virus,” ujarnya dalam sosialisasi “Waspada Campak pada Anak” di Samarinda, Senin (16/3/2026).

BACA JUGA:  95 Kasus Campak Ditemukan di Kaltim

Ia menjelaskan, campak bukan sekadar penyakit demam biasa, melainkan penyakit menular yang dapat menimbulkan komplikasi serius, terutama pada anak-anak. Gejala yang perlu diwaspadai meliputi demam tinggi, batuk dan pilek, mata merah (konjungtivitis), serta munculnya ruam merah pada kulit.

Menurut Fit Nawati, kelompok paling rentan adalah bayi dan balita yang belum mendapatkan imunisasi. Namun, orang dewasa dengan kondisi gizi buruk juga berpotensi menjadi perantara penularan.

“Kelompok paling rentan adalah bayi dan balita yang belum imunisasi. Namun, orang dewasa dengan kondisi gizi buruk juga bisa menjadi perantara penularan,” katanya.

Data Dinkes Kaltim menunjukkan adanya ketimpangan capaian imunisasi pada berbagai kelompok usia. Untuk bayi usia 9 bulan, cakupan baru mencapai 62 persen, sementara pada usia 18 bulan sebesar 60 persen. Adapun imunisasi pada anak kelas 1 sekolah dasar (SD) sudah mencapai 92 persen.

BACA JUGA:  Kasus Campak di Kaltim Tembus 126, Banyak Balita Belum Imunisasi

“Kerja sama dengan pihak sekolah sangat efektif karena edukasi bisa langsung menyentuh orang tua dan guru. Kami berharap pola kesadaran yang sama juga tumbuh pada orang tua yang memiliki bayi dan balita di rumah,” ujar Fit.

Dinkes Kaltim juga mengingatkan bahwa pemerintah telah memperbarui skema imunisasi campak. Jika sebelumnya hanya diberikan satu kali, kini anak wajib mendapatkan tiga dosis, yakni pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan saat duduk di kelas 1 SD.

BACA JUGA:  95 Kasus Campak Ditemukan di Kaltim

Selain imunisasi, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) guna meningkatkan daya tahan tubuh dan mencegah penularan penyakit.

“Masih cukup jauh cakupan kita. Sekitar 30 persen anak masih belum terjangkau imunisasi,” tegasnya.

Dinkes berharap melalui edukasi yang masif dan partisipasi aktif masyarakat, kesenjangan cakupan imunisasi dapat segera teratasi sehingga risiko penyebaran campak di Kalimantan Timur dapat ditekan.

TAGGED:
Share This Article