Bontang – Penyaluran Program Kredit Bontang Kreatif (KBK) bunga 0 persen yang digagas Pemerintah Kota Bontang masih belum optimal. Dari total pagu anggaran sebesar Rp12 miliar pada tahap awal, realisasi kredit yang tersalurkan hingga kini baru mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Kepala Cabang Bank Kaltimtara Bontang, Arie Herlambang, melalui Pjs Bidang Pengkreditan dan Kredit Komersial Rama Kelana Jaya, mengungkapkan bahwa sejauh ini program KBK telah menjangkau 111 pelaku usaha mikro di Bontang.
“Total debitur saat ini sebanyak 111 pelaku usaha dengan total pinjaman mencapai Rp1,4 miliar. Artinya masih ada sekitar Rp10,6 miliar yang masih bisa diserap,” ujar Rama saat ditemui, Selasa (16/12/2025).
Rama menjelaskan, rendahnya serapan bukan disebabkan minimnya minat, melainkan karena banyak pengajuan yang tidak memenuhi kriteria program. Kredit Bontang Kreatif secara khusus ditujukan bagi pelaku UMKM yang masih merintis usaha dan belum pernah mengakses pembiayaan perbankan sebelumnya.
“Program ini memang menyasar pelaku UMKM yang belum pernah ada hubungan kredit pinjaman bank,” jelasnya.
Selain persyaratan administrasi, penilaian utama juga dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemohon yang tercatat pernah menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit komersial lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Yang sulit itu memang pengecekan di OJK. Atau mereka sudah menerima kredit komersil, itu dianggap tidak memenuhi syarat,” lanjut Rama.
Bank Kaltimtara juga mencatat ratusan berkas pengajuan terpaksa ditolak karena tidak lolos verifikasi administrasi maupun memiliki catatan kredit bermasalah.
“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian. Karena tidak mau uang Pemkot justru tidak bermanfaat bagi pelaku UMKM yang baru merintis usahanya,” tegasnya.
Meski demikian, Rama memastikan hingga saat ini belum ditemukan debitur KBK yang bermasalah atau menunggak kewajiban pembayaran. Ia juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat 18 berkas pengajuan yang telah lolos tahap verifikasi dan segera memasuki proses pencairan.
Untuk diketahui, melalui program KBK, pelaku usaha dapat mengakses pinjaman Rp1 juta hingga Rp5 juta tanpa agunan. Sementara pinjaman di atas Rp5 juta hingga maksimal Rp25 juta diwajibkan menggunakan agunan minimal berupa kendaraan.
“Penyaluran dilakukan bertahap, termasuk pengurusan perizinan usaha di dinas terkait,” pungkas Rama.

