PENAJAM – Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengakselerasi pembinaan kepada petani agar produk pertanian lokal dapat memenuhi standar ketat pangan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional.
“Kami mendorong petani untuk mematuhi prosedur yang sudah ditetapkan, agar hasil panen mereka bisa masuk dalam sistem distribusi IKN,” ujar Gunawan, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Senin (28/4/2025).
Gunawan menjelaskan, salah satu aspek krusial adalah legalitas penggilingan padi. “Baru dua penggilingan padi di PPU yang sudah mengantongi nomor registrasi. Kami sedang bantu sisanya untuk segera memenuhi syarat,” katanya.
Di sisi hortikultura, komoditas seperti sayuran hanya bisa diterima bila memiliki sertifikat Prima 3, yang menunjukkan produk bebas dari zat berbahaya. Ia menyebut bahwa Distan PPU memberikan pelatihan langsung di lapangan.
“Kami tekankan pentingnya penggunaan pupuk organik, pengendalian hama alami, dan penyimpanan yang sesuai standar. Semua itu bagian dari proses menuju ketentuan yang berlaku di IKN,” paparnya.
Melalui pendampingan menyeluruh, ia berharap produk PPU bisa menjadi bagian dari rantai pasok pangan ibu kota negara secara konsisten. (Adv)

