Tagih Utang Biaya Jasa Rias, MUA Dianiaya Keluarga Pengantin hingga Luka Robek

selisik
1 Min Read

Selisik.id – Seorang make-up artist (MUA) berinisial FF (31) di Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan. FF dianiaya saat menagih utang sisa pembayaran jasa rias kepada keluarga pengantin.

Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (10/3) di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. FF awalnya datang ke rumah pelaku yang merupakan orang tua dari pengantin yang memakai jasa riasnya.

BACA JUGA:  Anggota Paspampres dan 2 TNI Jadi Tersangka Usai Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas

“Korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin, sesampainya di rumah pelaku, pelapor (orang tua korban) dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin sebesar Rp8.450.000,” kata Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota Kompol Cepi Hermawan dilansir dari detikJabar, Rabu (13/3/2024).

Permintaan dari FF itu justru membuat pelaku inisial HD meradang. Pelaku bahkan sempat meminta keluarganya untuk mengambil golok.

BACA JUGA:  Habib Bahar Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

Cepi mengatakan pelaku lalu mengambil gelas berisi air dan memukulkan ke arah korban. FF mengalami luka hingga berdarah akibat perbuatan pelaku.

“Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit R Syamsudin, SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala,” ujarnya.

FF kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikole. Pelaku HD saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Share This Article