Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase menyambut langsung Tim Project Identification Survey (PIS) Jeju International Development Cooperation Center (JIDCC) asal Provinsi Jeju, Korea Selatan (Korsel).
Kunjungan tim tersebut bertujuan untuk melakukan survei di Bontang terkait pengelolaan sampah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan Pemkot Bontang menyadari bahwa penanganan sampah membutuhkan program pengelolaan yang komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir. Sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan.
Agar sampah yang dihasilkan tidak hanya menjadi timbunan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Tetapi menjadi sesuatu barang yang memiliki nilai guna dan nilai jual.
Pengelolaan sampah adalah kewajiban bersama sebagai penghasil sampah.
“Oleh karena itu, kita harus bertanggung jawab menjaga dan melestarikan lingkungan agar tetap bersih, sehat, serta meningkatkan kerjasama dengan berbagai stakeholders dalam upaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan, ” kata Basri Rase, Rabu (13/9/2023).
Dihadapan Tim Survei JIDCC Basri menjelaskan Kota Bontang merupakan sebuah Kota yang terletak di pulau Kalimantan tepatnya di Provinsi Kalimantan timur. Berdasarkan data tahun 2022 lalu, jumlah penduduk Bontang sebanyak 186.137 jiwa.
Di mana berdasarkan SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional) pada lalu timbunan sampah Kota Bontang mencapai sebesar 38.046,40 ton per tahun. Sampai saat ini residu sampah yang dibuang ke TPA masih tinggi sebesar 75 ton per hari.
“Berdasarkan perhitungan timbulan sampah perhari dan luasan lahan TPA yang dapat ditimbun, diperkirakan umur TPA tidak sampai lima tahun,” paparnya.
Sehingga perlu adanya inovasi manajemen pengolahan sampah perkotaan. Inovasi tersebut dilakukan dengan cara memilah dan mengolah sampah berdasarkan jenisnya melalui beberapa program. Yakni pertama program waste to energy untuk pengolahan sampah organik menjadi listrik. Listrik yang dihasilkan akan dimanfaatkan untuk mendukung fasilitas umum di sekitar lokasi. Kedua program waste to wealth untuk pengolahan sampah anorganik menjadi berbagai produk bernilai guna yang dapat meningkatkan perekonomian pengelola sampah.
Kemudian program pengolahan residu dengan proses insinerasi yang bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA. Terakhir program pengembangan RDF (Refused Derived Fuel) untuk menjadikan sampah sebagai salah satu sumber substitusi bahan bakar sebagian untuk co-firing pembangkit listrik dan boiler.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jeju Korea Selatan yang telah memilih Kota Bontang. Ini menjadi salah satu kesempatan emas bagi Pemerintah Kota Bontang untuk melakukan inovasi pengelolaan sampah padat perkotaan. Sehingga masalah persampahan di Kota Bontang dapat kita tangani semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan Kota Bontang yang berkelanjutan,” harapnya.
Momen tersebut juga diharapkan Kota Bontang sebagai calon penerima pendanaan dapat menunjukkan senyatanya potensi-potensi sumber daya yang dimiliki dalam pengelolaan persampahan Kota Bontang.
“Sehingga potensi kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jeju ini dapat terwujud, ” diakhiri nya.
Tambahan informasi, apabila hasil survei sesuai dengan kriteria JIDCC. Kemungkinan besar Bontang bakal menerima bantuan sebesar 10 juta USD atau Rp150 miliar (kurs Rp 15 ribu per dolar). (Adv)