Tren Penyalahgunaan Narkotika di Kaltim Naik, BNNP Temukan 176 Kasus pada 2025

selisik
2 Min Read

Samarinda – Jumlah warga yang terindikasi positif narkotika di Kalimantan Timur mengalami peningkatan sepanjang 2025. Berdasarkan hasil tes urine Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, sebanyak 176 orang dinyatakan positif dari 15.720 orang yang diperiksa.

“Kita juga bisa men-tracing dengan hasil urine lebih dari 15 ribu orang selama tahun ini,” kata Kepala BNNP Kalimantan Timur, Brigjen Pol Rudi Hartono dalam rilis pers akhir tahun 2025 di kantor BNNP Kaltim, Senin (29/12/2025).

BACA JUGA:  Belasan Anggota Polres Bontang Jalani Tes Urine Mendadak

Dalam tiga tahun terakhir, tes urine masih menjadi salah satu langkah deteksi dini yang konsisten dilakukan. Pada 2023, BNNP Kaltim melaksanakan 115 kegiatan tes urine terhadap 12.527 orang, dengan 112 orang dinyatakan positif narkotika.

Jumlah kegiatan meningkat pada 2024 menjadi 159 tes urine, dengan 18.790 orang diperiksa dan 155 orang terindikasi positif.

Sementara itu, pada 2025 tes urine dilakukan sebanyak 116 kali dengan 15.720 orang yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, angka positif meningkat menjadi 176 orang.

BACA JUGA:  Dua Pengedar Asal Kutai Timur Ditangkap di Tanjung Laut Bontang

Meski angka positif meningkat, BNNP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya rehabilitasi, pencegahan, dan penanganan narkotika secara berkelanjutan.

“Makanya kita fokus kepada rehabilitasi, kita tidak akan menghukum pengguna,” kata Rudi dilansir dari RRI.

Selama 2025, lanjutnya, BNNP Kaltim telah merehabilitasi 179 klien rawat jalan dan 145 klien rawat inap.

Meski dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, BNNP Kaltim berkomitmen untuk terus bekerja secara konsisten dengan mengedepankan kolaborasi, nilai pengabdian, serta ekosistem kerja yang solid demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

BACA JUGA:  Aktor Ammar Zoni Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

“Kita terus bekerja sama dengan berbagai pihak, rehabilitasi sekuat mungkin dengan sumber daya yang ada, termasuk keterkaitan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) melalui dinas kesehatan akan kita galakkan,” ujar Rudi, mengakhiri.

TAGGED:
Share This Article