Polres Bontang Tiadakan Tes Psikologi dalam Pembuatan SIM

SELISIK.ID, Bontang – Demi mencegah penyebaran Covid-19. Polres Bontang mempermudah proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dengan mencabut tes psikologi sebagai salah satu syarat dalam penerbitan surat berkendara tersebut.

Hal ini terhitung sejak Senin (8/6/2020) kemarin, Polres Bontang sudah menerapkan pembuatan dan perpanjang SIM di Bontang tidak lagi melakukan tes psikologi. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi’i kepada Selisik.id, Selasa (9/6/2020)

Imam mengatakan, berdasarkan hasil rapat evaluasi Polda Kaltim untuk persyaratan tes psikolog di hentikan di masa pandemi Covid -19 saat ini. Mengingat masyarakat dinilai tak bisa menerapkan physical distancing. “Dalam situasi saat ini. Kami berikan dispensasi untuk tes psikologi ditiadakan dulu,” katanya.

Terkait sampai kapan dihentikannya, pria berpangkat balok tiga ini belum bisa memastikan sampai kapan tes psikolog itu diberlakukan kembali. Sebab kata dia, dalam situasi saat ini kebijakan dapat berubah. Apalagi di masa ini, masyarakat diharuskan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Sempat tutup dua bulan lebih. Sehingga masyarakat banyak yang ingin membuat atau pun memperpanjang sim,” terangnya.

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat untuk perpanjangan SIM tidak perlu tergesa-gesa dalam pengurusannya. Mengingat apabila SIM yang mati sejak 23 Maret sampai 29 Mei 2020 bisa dilakukan perpanjangan dua minggu ke depannya. “Ruangan kami juga terbatas. Untuk itu tidak perlu buru-buru untuk melakukan pengurusan,” sebutnya.

Untuk diketahui, pemberlakuaan tes paikologi berlaku sejak 1 Maret lalu, di seluruh Kalimantan Timur sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan SIM. Selain psikologi, lolos tes pengetahuan umum dan tata cara berkendara juga wajib dilakukan. (Reporter: wawan)

You might also like