Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Kasus Penggelapan BBM Rp7,6 Miliar Terungkap, Lima Orang Ditangkap

Share your love

Balikpapan – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Kaltim, mengungkap penggelapan bahan bakar minyak (BBM) dengan kerugian mencapai Rp 7,6 miliar.

Penyidik dalam kasus ini menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah, DM (52), WA (33), JN (40), JW (22), dan RP (16). Sementara masih ada beberapa pelaku lain dalam pengejaran.

Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum, Polda Kaltim, Kompol M Eko P Baramula, menjelaskan kasus bermula dari laporan PT Virgo Kencana Sejati Line terkait hilangnya muatan solar yang diangkut menuju PT Bayan Resources Tbk.

BACA JUGA:  Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina hingga Shell per 1 Maret

Dari 3.036.060 liter solar yang dikirim dengan kapal tongkang Royal 19 pada 12 Agustus 2025, ditemukan selisih 552.417 liter saat diperiksa tiga hari kemudian.

Penyelidikan mengungkap kapal sempat berhenti di perairan Loa Janan, Samarinda, dan didatangi tiga kapal LCT PSA.

Setelah itu, dua kru kapal dan tiga kru tambahan menghilang. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 450.000 liter solar dijual dengan harga Rp 10.000 per liter, menghasilkan keuntungan ilegal sekitar Rp 4,5 miliar.

BACA JUGA:  Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

“Barang bukti yang disita antara lain dua mobil Honda HRV dan Mitsubishi Triton,” ungkap Kabid Humas, Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (21/9/2025) dilansir Prokal.co.

Barang bukti lain yang juga diamankan, sepeda motor Vespa Sprint, tiga Iphone 16 Pro, satu Samsung Galaxy S25 Ultra, Apple Watch, AirPods, perhiasan emas serta uang tunai Rp 1 miliar lebih.

BACA JUGA:  Bendahara PPS di Kalsel Tilap Gaji KPPS Rp115 Juta Buat Judi Online hingga Staycation

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan lebih luas,” tegas Yuliyanto.

Pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penggelapan BBM yang merugikan negara dan perusahaan.

“Jika terbukti ditindak sesuai aturan hukum berlaku. Ini sekaligus menjaga distribusi energi tetap aman,” bebernya.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!