Jumlah Pulau Resmi di RI Capai 17.024

Selisik.id – Badan Informasi Geospasial (BIG) meresmikan dan membakukan 17.024 nama pulau di Indonesia. Jumlah ini lebih banyak daripada hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2021.

Ade Komara Mulyana, Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG, mengatakan angka itu terhitung hingga 2022.

“Ada 17.024 yang namanya sudah dibakukan dan koordinatnya yang sudah resmi,” kata dia, saat konferensi pers acara ‘International Training On Toponymy’, di Kuta, Badung, Bali, Senin (19/5), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Penamaan nama baku bagi kepulauan di Indonesia sudah dilakukan sejak 2006 hingga saat ini. Penamaan baku bagi pulau itu bisa diusulkan dari pemerintah kabupaten dan kota, lalu ke pemerintah provinsi hingga ke BIG.

Selain itu, pihaknya juga sudah menerbitkan Gazeter Republik Indonesia (GRI) Edisi I Tahun 2022 yang merupakan dokumen baku yang digunakan sebagai acuan bersama terkait nama rupabumi dan kepulauan di Indonesia.

“Kita sudah menerbitkan Gazeter dua kali di tahun 2021 dan 2022 untuk nama pulau dan yang masuk ke Gazeter itu ada 17.024. Itu nama pulau yang sudah dibakukan namanya dan lokasi koordinatnya,” imbuhnya.

Berdasarkan survei BPS 2021, jumlah total pulau di Indonesia mencapai 16.766 buah, naik dari 2019 dan 2018 yang berada di angka 16.056 pulau.

Hasil survei lokasi

Menurutnya, pemberian nama baku pulau harus melalui survei dan pengkajian secara mendalam. Salah satunya, soal kesesuaian dengan definisi pulau.

“Kita betul-betul mengkaji ketika ada nama pulau A misalnya. Kita datangi ke sana apakah itu betul pulau atau tidak, kita tunggu dan ketika pasang tenggelam, itu bukan pulau, iya kita coret,” ujarnya.

“Untuk memenuhi definisi yang disebut pulau itu, kalau timbul sesaat pas pasang tenggelam itu tidak bisa disebut pulau. Atau pas pasang muncul dan pas surut nyambung dengan daratan yang lebih luas berarti bukan pulau juga. Hal seperti itu yang diperhatikan,” jelas dia.

Ia menyebut masih ada pulau yang dalam proses penamaan sejauh ini.

“Terus bertambah, karena survei jalan terus belum bisa dipastikan berapa angkanya. Kita belum tau karena survei ini terus berjalan dan kita belum tau di sana ada pulau tidak. Jadi kita tidak bisa memperkirakan tapi masih ada,” ujarnya.

Kepala BIG Muh. Aris Marfai menambahkan usulan nama pulau di setiap daerah di Indonesia disampaikan oleh pemerintah kabupaten dan kota setempat, lalu ke pemerintah provinsi, dan nantinya ke pemerintah pusat dalam hal ini BIG.

“Jadi usulan nama itu diberikan atau nama yang sudah eksis sudah disampaikan kepada otoritas setempat dan kabupaten kota dan provinsi dan termasuk oleh BIG dan dilakukan penstandarisasian nama,” ujarnya.

Aris juga mengakui jumlah pulau di Indonesia masih sangat dinamis. Untuk melakukan klasifikasi tentang definisi pulau kecil, pihaknya melihat pasang surut air laut hingga luasan pulau yang sampai sekitar 2.000 meter persegi.

“Kita terus simultan memberikan proses penamaan,” tandasnya.


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427