Dongkrak PAD, DPRD Kutim Dorong Bapenda Maksimalkan Pungutan PBB
Kutim – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk tidak cepat berbangga diri atas capaian pendapatan asli daerah (PAD) 2023 yang realisasinya melebihi target.
Menurutnya, meski realisasinya mencapai tiga kali lipat. Yakni, dari target Rp237 miliar, mampu terealisasi menjadi Rp745 miliar justru menunjukkan begitu banyaknya potensi PAD yang dapat dimaksimalkan. Salah satunya pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kalau dimaksimalkan, secara otomatis berdampak terhadap peningkatan jumlah PAD,” sebut Faizal Rachman.
Kendati Demikian, kata Faizal, memang diperlukan langkah konkret agar semua sektor dapat dimaksimalkan. Termasuk sektor PBB yang diyakininya dapat mendongkrat PAD jika benar-benar maksimal. Dia pun meminta kepada Bapenda untuk melakukan pendataan ulang kepada wajib pajak.
“Setidaknya harus memastikan apakah lahan yang didaftarkan untuk PBB sudah terdata dengan bangunannya. Kan hampir semua lahan yang kosong sekarang miliki bangunan,” papar Faizal Rachman.
Politikus PDIP ini pun meminta Bapenda agar lebih intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama bagi para wajib pajak. Sosialisasi kepada masyarakat penting agar mereka memiliki kesadaran untuk patuh membayar pajak.
“Edukasi pokok-pokok dan jenis pajak wajib disosialisasikan. Salah satunya pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar masyarakat. Selama ini yang dibayar hanya pajak untuk lahannya saja. Sedangkan bangunannya belum (dibayar),” pungkas Faizal Rachman. (Adv)