BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang merilis petunjuk teknis (juknis) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri. Dalam pelaksanaannya, Disdikbud menetapkan total kuota sebanyak 213 murid yang akan didistribusikan ke tiga TK Negeri di Kota Bontang.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menyampaikan bahwa kuota tersebut telah dibagi secara proporsional sesuai kapasitas masing-masing satuan pendidikan.
Untuk TK Negeri 1, kuota yang disediakan sebanyak 136 murid yang terbagi dalam 8 rombongan belajar dengan masing-masing kelas berisi 17 siswa. Sementara itu, TK Negeri 2 membuka kuota 45 murid dalam 3 rombongan belajar dengan 15 siswa per kelas. Adapun TK Negeri 3 menyediakan 32 kuota yang terbagi dalam 2 rombongan belajar.
“Petunjuk teknis telah kami sampaikan kepada seluruh kepala TK Negeri, dan untuk pelaksanaan di lapangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Lebih lanjut, Disdikbud Bontang menekankan pentingnya keterbukaan dalam seluruh tahapan SPMB Tahun 2026. Masyarakat, khususnya orang tua calon peserta didik, dapat memantau langsung proses seleksi melalui perangkat digital guna memastikan transparansi pelaksanaan.
“Kami berkomitmen agar proses seleksi berjalan secara adil dan transparan, sehingga tidak ada penolakan yang tidak sesuai ketentuan, serta seluruh tahapan dapat dipantau oleh masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid baru, sekaligus memberikan kemudahan bagi orang tua dalam melakukan pengawasan.
“Diharapkan setiap satuan pendidikan dapat melaksanakan SPMB secara adil, aman, dan efisien, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Kota Bontang,” pungkasnya.

