Arfan Tegaskan Kampung Sidrap Masih Bagian Kutai Timur
Kutim – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan menegaskan jika Kampung Sidrap masih menjadi bagian dari wilayah Kutim. Penegasan itu diungkapkan usai adanya upaya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk mengambilalih Kampung Sidrap.
Politikus Nasdem itu memaparkan, DPRD dan Pemkab Kutim sepakat untuk mempertahankan Kampung Sidrap masuk wilayah Kutim. Hal ini juga tertuang dalam Permendagri 25/2005 tentang Tapal Batas Kampung Sidrap dan UU 47/1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutim dan Kota Bontang.
“Kalau ditanya soal Kampung Sidrap, DPRD sudah jelas, kami sepakat di Paripurna bahwa Kampung Sidrap masuk ke Kutim. Adapun persoalan ini bergulir di MK, ya tidak apa-apa. Itu hak Pemkot Bontang. Tapi pada prinsipnya, DPRD Kutim dan Pemkab Kutim sepakat mempertahankan Kampung Sidrap tetap masuk ke Kutim,” tegas Arfan saat ditemui beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Arfan juga meminta kepada Pemkab Kutim untuk segera membangun fasilitas di Kampung Sidrap agar masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang dibangun Pemkab Kutim.
“Pemkab Kutim harus memperhatikan fasilitas di Kampung Sidrap. Itu dilakukan agar masyarakat Kampung Sidrap juga merasa diperhatikan, sehingga mereka juga enggan pisah dengan Kutim,” ujar Arfan.
“Secara jarak, memang iya, dekat dengan Bontang, tapi secara wilayah, itu daerah Kutai Timur. Untuk itu, kami harapkan perhatian pemerintah terhadap masyarakat Kampung Sidrap,” sambung Arfan. (Adv)