Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Arfan Tegaskan Kampung Sidrap Masih Bagian Kutai Timur

Share your love

Kutim – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan menegaskan jika Kampung Sidrap masih menjadi bagian dari wilayah Kutim. Penegasan itu diungkapkan usai adanya upaya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk mengambilalih Kampung Sidrap.

Politikus Nasdem itu memaparkan, DPRD dan Pemkab Kutim sepakat untuk mempertahankan Kampung Sidrap masuk wilayah Kutim. Hal ini juga tertuang dalam Permendagri 25/2005 tentang Tapal Batas Kampung Sidrap dan UU 47/1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutim dan Kota Bontang.

BACA JUGA:  Dewan Kutim Minta Pemkab Analisis Dampak Lingkungan Sebelum Berikan Izin Proyek

“Kalau ditanya soal Kampung Sidrap, DPRD sudah jelas, kami sepakat di Paripurna bahwa Kampung Sidrap masuk ke Kutim. Adapun persoalan ini bergulir di MK, ya tidak apa-apa. Itu hak Pemkot Bontang. Tapi pada prinsipnya, DPRD Kutim dan Pemkab Kutim sepakat mempertahankan Kampung Sidrap tetap masuk ke Kutim,” tegas Arfan saat ditemui beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Mahakam 2024, Wakil Ketua Sementara DPRD Kutim Ajak Tetap Jaga Perdamaian di Pilkada

Meski demikian, Arfan juga meminta kepada Pemkab Kutim untuk segera membangun fasilitas di Kampung Sidrap agar masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang dibangun Pemkab Kutim.

“Pemkab Kutim harus memperhatikan fasilitas di Kampung Sidrap. Itu dilakukan agar masyarakat Kampung Sidrap juga merasa diperhatikan, sehingga mereka juga enggan pisah dengan Kutim,” ujar Arfan.

BACA JUGA:  Penuhi Janji Perjuangkan Perbaikan Jalan Padat Karya, Ramadhani: Tahun Depan Dilanjut

“Secara jarak, memang iya, dekat dengan Bontang, tapi secara wilayah, itu daerah Kutai Timur. Untuk itu, kami harapkan perhatian pemerintah terhadap masyarakat Kampung Sidrap,” sambung Arfan. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!