Bontang – Program pemasangan jaringan gas (jargas) gratis di Kota Bontang dikeluhkan sejumlah warga. Salah satu penerima manfaat mengaku dimintai uang tambahan oleh pekerja lapangan saat proses survei pemasangan dilakukan.
Diketahui, Pemerintah Kota Bontang sebelumnya mengajukan sebanyak 12.533 sambungan jargas bagi masyarakat kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Program tersebut disebut gratis tanpa pungutan biaya tambahan.
Salah satu warga yang mengaku mengalami dugaan pungutan tersebut ialah Gunawan, warga RT 55 Kelurahan Berebas Tengah.
Ia menceritakan, rumahnya didatangi pekerja lapangan pada April 2026 lalu untuk melakukan survei pemasangan pipa jargas. Saat itu, proses peninjauan turut didampingi ketua RT setempat.
Menurut Gunawan, awalnya pekerja menyebut rumahnya tidak dapat dipasang jaringan gas karena dinilai terlalu jauh dari jalur pipa induk. Namun penjelasan tersebut dianggap janggal lantaran rumah di belakang tempat tinggalnya sudah terpasang jargas.
“Karena penjelasannya mutar-mutar, Ketua RT saya langsung tanya kalau bisa dipasang bagaimana. Dijawab pekerja lapangan itu harus tambah Rp500 ribu untuk penggalian dan pemasangan pipa,” ungkap Gunawan, Senin (11/5/2026).
Gunawan mengaku tidak bersedia membayar karena mengetahui program tersebut seharusnya gratis. Ia juga menyebut tetangganya tidak dipungut biaya saat pemasangan dilakukan.
“Petugas Jargas Bontang sendiri bilang semua pemasangan gratis. Bahkan di stiker rumah juga tertulis gratis, tidak bayar,” ujarnya.
Hingga Mei 2026, sambungan jargas di rumahnya belum juga dipasang. Ia khawatir rumahnya tidak diprioritaskan lantaran menolak memberikan uang tambahan tersebut.
“Khawatirnya nanti rumah saya tidak dipasang karena tidak bayar, atau malah nama saya hilang dari daftar penerima manfaat,” katanya.
Menurut Gunawan, ketua RT setempat telah mencoba melakukan tindak lanjut kepada pihak terkait, namun hingga kini belum ada kejelasan. Ia berharap proses pemasangan jargas mendapat pengawasan lebih ketat agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Terpisah, Pengawas Lapangan Pemasangan Jargas Gratis Bontang, Mulya Munir, memastikan program pemasangan jaringan gas untuk masyarakat tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Mau dipasang panjang berapapun mau 10 ataupun 20 meter asalkan dia terdaftar penerima manfaat,” ujar Mulya.
Ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan, warga tersebut memang telah terdaftar sebagai penerima manfaat dan tinggal menunggu proses pemasangan.
Mulya juga menegaskan masyarakat diminta tidak memberikan uang apabila ada oknum yang meminta biaya pemasangan. Ia meminta warga segera melaporkan kejadian serupa melalui nomor pengaduan resmi.
“Kami akan usut tuntas. Oknum yang meminta akan kami pulangkan dan kami pastikan penerima manfaat tersebut pasti dipasang,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Bontang Migas Energi (BME), Erwin, mengaku belum mengetahui pasti dugaan pungutan tersebut dan meminta agar hal itu diklarifikasi langsung kepada kontraktor pelaksana di lapangan.

