Bontang – Pemkot Bontang menegaskan komitmen tanpa toleransi terhadap narkoba di lingkungan aparatur pelayanan publik. Sebanyak 69 tenaga kerja daerah (TKD) yang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang menjalani tes urine mendadak, Kamis (5/2/2026).
Tes tersebut dilakukan usai apel ikrar perang terhadap narkoba di halaman kantor Disdamkartan Bontang. Seluruh peserta tes merupakan TKD yang saat ini dipekerjakan melalui pihak ketiga atau sistem outsourcing, menyusul skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang belum dapat diterapkan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari langkah mitigasi dan pengawasan internal, khususnya bagi personel pemadam kebakaran yang memiliki tugas dengan tingkat risiko tinggi.
“Selain penandatanganan pakta integritas, tentu perlu ada pembuktian di lapangan,” ujar Neni.
Ia menegaskan, Pemkot Bontang tidak akan memberikan ruang kompromi bagi personel yang terbukti mengonsumsi narkoba. Jika ditemukan hasil positif, maka tindakan tegas akan langsung diambil.
“Hari ini mereka dites urine. Kalau positif langsung diberhentikan,” tegasnya.
Proses pemeriksaan urine dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang). Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani, menyebutkan bahwa tes yang digunakan mampu mendeteksi tujuh parameter zat terlarang.
“Kami lakukan secara mendadak,” ucap Lulyana.
Sementara itu, Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen institusinya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
“Dilakukan mendadak tanpa ada pemberitahuan,” ujarnya.
Neni menambahkan, apabila terdapat personel yang dinyatakan positif, maka kontrak kerja dengan perusahaan outsourcing yang menaungi tenaga tersebut akan langsung dihentikan.
“Jika terbukti positif, langsung kita keluarkan. Tidak ada toleransi,” pungkasnya.

