PENAJAM – Harga cabai di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami lonjakan menjelang Idulfitri 1446 H/2025. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan stok cabai tetap aman dan meminta pedagang tidak menaikkan harga secara berlebihan.
Berdasarkan pantauan di pasar, harga cabai yang sebelumnya berada di kisaran Rp 50-65 ribu per kilogram sempat naik drastis hingga Rp 120 ribu per kilogram, sebelum akhirnya turun menjadi Rp 90 ribu per kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Marlina, menyebut bahwa kenaikan harga ini dipicu oleh berkurangnya pasokan akibat cuaca buruk di awal tahun.
“Curah hujan yang tinggi menyebabkan banyak petani mengalami keterlambatan panen, sehingga pasokan ke pasar menjadi terbatas,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).
Selain faktor cuaca, peningkatan permintaan menjelang Idulfitri juga turut mendorong kenaikan harga. Oleh karena itu, Marlina meminta pedagang untuk tetap menjual dengan harga yang wajar dan tidak mengambil keuntungan berlebihan.
“Kami mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga terlalu tinggi. Kami juga terus melakukan pemantauan di pasar untuk menjaga stabilitas harga,” tambahnya.
Sebagai langkah pengendalian, Diskukmperindag PPU terus memastikan distribusi cabai berjalan lancar dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga ketersediaan stok.
“Harapan kami, harga cabai bisa kembali stabil sehingga masyarakat tidak terbebani menjelang Lebaran,” tutupnya. (Adv).

