PENAJAM – Pembangunan Terminal Tipe C di belakang Pasar Nenang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ditunda hingga 2026. Keputusan ini diambil karena adanya kebijakan efisiensi anggaran, yang menyebabkan proyek tersebut tidak dapat direalisasikan sesuai rencana awal pada 2025.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan bahwa pembangunan terminal tetap menjadi prioritas, tetapi pihaknya ingin memastikan semua tahapan perencanaan telah dilakukan secara matang sebelum proyek ini dimulai.
“Tahun 2026 kami akan melakukan studi kelayakan terlebih dahulu. Setelah itu, akan disusun Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar perencanaan pembangunan fisiknya,” jelas Andy, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, studi kelayakan ini penting untuk menyesuaikan pembangunan terminal dengan kebutuhan masyarakat serta tata ruang wilayah PPU.
“Terminal ini nantinya harus benar-benar bisa mengakomodasi kebutuhan transportasi masyarakat. Karena itu, tahap kajian harus dilakukan dengan baik,” tambahnya.
Dishub PPU menargetkan terminal ini mulai dibangun pada 2027, dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha transportasi di daerah tersebut.
“Keberadaan terminal ini nantinya akan memudahkan mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.
Selain itu, terminal ini juga akan menjadi bagian dari sistem transportasi yang mendukung konektivitas PPU dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga semakin mempermudah akses masyarakat ke wilayah tersebut.
“Kami berharap pembangunan ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat konektivitas dengan IKN,” tutup Andy. (Adv)

