Wali Kota Basri Rase Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024 di halaman DPM-PTSP pada Kamis (25/4/2024).
Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema ‘otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan sehat’.
Pada kesempatan ini Wali Kota Basri membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang menyebut jika tema hari otonomi daerah ke-28 dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
“Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama. Termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan demokrasi,” teranganya.
Kata dia, setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa peningkatan angka indeks pembangunan manusia (IPM), bertambahnya pendapatan asli daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.
“Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain,” bebernya.
Dijelaskannya, kepada daerah yang kemampuan pad dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.
“Daerah yang PAD-nya masih rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi pad, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” katanya. (Adv)