KUTIM – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor meresmikan secara simbolis Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutai Timur dan Kantor Samsat Bersama Sangatta, serta Kantor Bersama Samsat Pembantu Paten Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, Rabu.
Peresmian ditandai dengan penekanan sirine dan pengguntingan pita oleh Gubernur Isran Noor didampingi Anggota DPD RI Nanang Sulaiman, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutai Timur Joni, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail.
Gubernur Isran Noor mengatakan peresmian Kantor Samsat Bersama ini adalah salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan upaya peningkatan pendapatan daerah Kaltim. Dan Kutai Timur memiliki peran yang besar sampai saat ini.
Gedung ini, lanjut Gubernur Isran, merupakan investasi dalam bagaimana pelayanan itu bisa dilakukan.
“Kutai Timur itu sangat terkenal. Salah satunya sebagai penghasil batu bara terbesar di seluruh Nusantara ini, dengan kualitas terbaik atau biasa disebut prima. Dan itu berperan dan berkontribusi besar terhadap pendapatan negara, pendapatan daerah dan pendapatan masyarakatnya. Dan juga yang jadi gubernurnya Kaltim itu dari Kutai Timur mulai dari Pak Awang Faroek hingga saat ini,” kata Isran.
Menurut Gubernur Isran, selama ini kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur bersama bupati/wali kota dan wakilnya telah berjuang agar pendapatan daerah semakin meningkat setiap tahunnya. Perjuangan tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan upaya untuk peningkatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ternyata berhasil. Perjuangan yang selama ini dilakukan bersama-sama itu akhirnya berhasil. Kita telah berjuang untuk dana bagi hasil kelapa sawit sudah terbit Permenkeu dan akhirnya mendapatkan sekitar Rp4,7 triliun. Nilai itu tidak seberapa karena dibagi dengan daerah penghasil lainnya dari seluruh Indonesia. Namun itu sebuah hasil dari perjuangan,” jelas Isran.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman berharap dengan adanya gedung Samsat yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor bisa berdampak terhadap pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kutai Timur.
“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dispenda tadi, Bahwa Kutim menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar dan sudah mengalami surplus 10 persen dari target yang ditentukan,” Terangnya
Karena itu, dirinya berharap penerimaan pajak khususnya dari sektor pertambangan dan perkebunan sawit, bisa terus menjadi salah satu penyumbang terbesar pembangunan di Kabupaten yang memiliki luas wilayah kurang lebih 35 ribu meter persegi dengan 18 Kecamatan dan 139 desa desa dan 2 keluarahan tersebut.
“Saat ini perusahaan batubara yang berstatus IUPK di Kutim baru PT KPC saja yang menyumbang, saya harap perusahaan lain nantinya akan segera menyusul,” Tuturnya. (adv)