Teror Geng Klitih, Yogyakarta Berlakukan Jam Malam, Warga di Bawah 18 Tahun Dilarang Keluar Rumah
Selisik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberlakukan jam malam. Aturan jam malam melarang anak keluar rumah pada pukul 22.00 WIB
Baca Selengkapnya