Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Fortuner

Share your love

Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Sopir Fortuner Perusak Brio

Selisik.id – Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan pengendara mobil Fortuner berinisial GR (24) yang merusak mobil lain di Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2) dini hari pukul 02.00 WIB. “Sudah disetujui penangguhan penahannya. Jadi sudah pulang, tapi kasus…

Fortuner yang Dipakai Tabrak Brio Ternyata Bukan Mobil Pribadi

Selisik.id – Mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 2276 SJD yang dikemudikan oleh Giorgio Ramadhan disebut kendaraan operasional perusahaan alias bukan milik pribadi. Ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Giorgio, Revi Laracaka. Ia juga menyebut mobil itu telah diserahkan ke…

Sopir Fortuner Perusak Brio Jadi Tersangka

Selisik.id – Pengendara Toyota Fortuner berinisial GR (24) yang merusak mobil Honda Brio bercat kuning telah ditetapkan sebagai tersangka. GR diduga melakukan perusakan hingga ancaman kekerasan ke penumpang Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari. Kapolres Metro…

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!