PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan DPRD menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD, Senin (21/4/2025).
Kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam memulai tahapan perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan strategis. Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan aturan dan waktu yang ditentukan.
“Penyusunan rancangan awal ini sudah melewati berbagai tahapan diskusi dan masukan dari berbagai pihak. Kami bersyukur karena bisa mencapai kesepakatan ini secara tepat waktu,” ucap Mudyat.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD ini menjadi panduan arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, mencakup visi, misi, serta sasaran prioritas. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan proses berikutnya, yakni perbaikan rancangan sesuai hasil pembahasan, dan kemudian mengajukannya ke Gubernur Kalimantan Timur untuk dikonsultasikan.
“Kami berharap RPJMD ini benar-benar menjadi pedoman yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pertumbuhan wilayah, terutama karena kita berdekatan dengan IKN,” tutup Mudyat. (Adv)

