Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

RPJMD 2025–2029 Disepakati, Pemkab dan DPRD PPU Fokuskan Perencanaan Lima Tahun ke Depan

Share your love

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan DPRD menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD, Senin (21/4/2025).

Kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam memulai tahapan perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan strategis. Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan aturan dan waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:  Gedung Serbaguna Kodim 0913/PPU Diresmikan, Diharapkan Jadi Pusat Kegiatan Sosial

“Penyusunan rancangan awal ini sudah melewati berbagai tahapan diskusi dan masukan dari berbagai pihak. Kami bersyukur karena bisa mencapai kesepakatan ini secara tepat waktu,” ucap Mudyat.

Ia menjelaskan bahwa RPJMD ini menjadi panduan arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, mencakup visi, misi, serta sasaran prioritas. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

BACA JUGA:  Bupati PPU Resmikan Kantor Lurah Jenebora, Dorong Pelayanan Masyarakat Lebih Baik

Pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan proses berikutnya, yakni perbaikan rancangan sesuai hasil pembahasan, dan kemudian mengajukannya ke Gubernur Kalimantan Timur untuk dikonsultasikan.

“Kami berharap RPJMD ini benar-benar menjadi pedoman yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pertumbuhan wilayah, terutama karena kita berdekatan dengan IKN,” tutup Mudyat. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!