RPJMD 2025–2029 Disepakati, Pemkab dan DPRD PPU Fokuskan Perencanaan Lima Tahun ke Depan

selisik
1 Min Read

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan DPRD menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD, Senin (21/4/2025).

Kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam memulai tahapan perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan strategis. Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan aturan dan waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Minta Pasar Nenang Dikelola Lebih Bersih dan Pro Pedagang Lokal

“Penyusunan rancangan awal ini sudah melewati berbagai tahapan diskusi dan masukan dari berbagai pihak. Kami bersyukur karena bisa mencapai kesepakatan ini secara tepat waktu,” ucap Mudyat.

Ia menjelaskan bahwa RPJMD ini menjadi panduan arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, mencakup visi, misi, serta sasaran prioritas. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

BACA JUGA:  Kesiapan Operasi Ketupat Mahakam 2025, Wabup PPU Ikuti Rakor Lintas Sektoral

Pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan proses berikutnya, yakni perbaikan rancangan sesuai hasil pembahasan, dan kemudian mengajukannya ke Gubernur Kalimantan Timur untuk dikonsultasikan.

“Kami berharap RPJMD ini benar-benar menjadi pedoman yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pertumbuhan wilayah, terutama karena kita berdekatan dengan IKN,” tutup Mudyat. (Adv)

Share This Article