Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Polisi Selidiki Dugaan Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun

Share your love

Selisik.id – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyelidiki pengusaha Cilegon yang meminta “jatah” proyek tanpa tender senilai Rp5 triliun ke PT Chandra Asri Alkali (CAA).

“Benar (diselidiki), sekarang sedang jalan penyelidikannya. Nanti hasil dari lidik kita sampaikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2025).

Dijelaskan Didik, penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Banten setelah ramainya video rekaman permintaan proyek senilai Rp5 triliun dari pengusaha lokal kepada perwakilan salah satu kontraktor PT CAA, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE).

BACA JUGA:  Viral Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Ini Kronologinya

Penyidik akan melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum dari peristiwa tersebut.

Termasuk, kata Didik, adanya dugaan pengancaman maupun aksi premanisme yang saat ini menjadi fokus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebab, Polda Banten baru memulai proses penyelidikan. “Yang jelas unsurnya (tindak pidananya) terpenuhi atau tidak nanti lihat hasil lidik,” ujar Didik.

BACA JUGA:  Viral Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Ini Kronologinya

Sebelumnya, rekaman video viral di media sosial menunjukkan pengusaha di Kota Cilegon, Banten, meminta ‘jatah’ proyek pekerjaan tanpa tender senilai Rp5 triliun ke PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Permintaan itu pun terlihat dari video saat perwakilan salah satu kontraktor proyek pembangunan pabrik CAA, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), melakukan audensi dengan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon pada Jumat (9/5/2025).

BACA JUGA:  Viral Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Ini Kronologinya

Aksi pengusaha lokal itu pun disayangkan oleh Gubernur Banten Andra Soni.

Apalagi, pengusaha lokal yang tergabung dalam Kadin Cilegon seharusnya mendukung, bukan meminta jatah dari Proyek Strategis Nasional tersebut.

Andra menilai aksinya dapat mengancam iklim investasi di daerahnya dan menjadi sorotan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani.

(Kompas.com)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!