Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

HP Siswa di Samarinda Dirampas ‘Tukang Palak’, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Gorong-Gorong

Share your love

SAMARINDA – Seorang siswa SMP di Samarinda menjadi korban perampasan Handphone. Perampasan itu terjadi di Jalan Pipit, Kelurahan Bandara, Sungai Pinang, Samarinda, Sabtu (25/11/2023).

Awalnya Korban AR yang masih mengenakan seragam Pramuka SMP, berjalan kaki melintas di Jln. Pipit sekitar pukul 10.30 wita. Tiba-tiba korban dihadang oleh seseorang. Ternyata pelaku itu sudah membuntuti korban karena berjalan sendirian sambil membawa telepon genggam.

BACA JUGA:  Dikira Cewek! Ternyata Video Call Mesum dengan Cowok, Pria di Kutim Lapor Polisi

Sejurus kemudian, pelaku menghadang korban dan mengancam akan memukul dan menikam korban jika tidak menyerahkan telepon genggam miliknya. Namun korban menolak, tapi pelaku langsung merampas telepon genggamnya yang dipegang dengan tangan kanan.

Korban AR sempat berlari dan berteriak “maling”, kemudian dikejar oleh tersangka HS dengan tujuan menghentikan teriakan korban hingga berakibat korban terjatuh. Dengan kondisi panik tersangka HS langsung melarikan diri karena warga sudah mulai berdatangan merespon teriakan korban.

BACA JUGA:  Dua Selebgram Ditangkap Terkait Kasus Judi Online

Mendapat laporan terkait aksi perampasan, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung datang ke TKP, dan bersama-sama dengan warga sekitar langsung meringkus tersangka yang bersembunyi di dalam gorong – gorong di Jalan Dirgantara.

Tersangka HS beserta barang bukti berupa 1 unit telepon genggam merk Vivo dan celana pramuka milik korban, diamankan ke Polsek Sungai Pinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Siswi SMP yang Ditemukan Tewas di Berau Diduga Dibunuh Ayah Tiri

“Tersangka HS telah kita amankan dengan pasal yang diterapkan yaitu pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam pidana maksimal 9 tahun penjara” Jelas Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!