Balita di Samarinda Diduga Diracuni Narkoba Oleh Tetangganya
Samarinda – Balita laki-laki usia 3 tahun di Tanah Merah, Samarinda, dirawat di salah satu rumah sakit di Samarinda. Dia diduga dicekoki narkoba oleh tetangganya, menyusul hasil tes urine positif mengandung methafetamine, zat yang terkandung dalam narkoba jenis sabu.
Kondisi balita itu diketahui berawal dari unggahan media sosial di Facebook, Rabu 7 Juni 2023 pagi. Diketahui pengunggahnya adalah seorang ibu yang tinggal di Tanah Merah, Samarinda.
“Tim saya di Tanah Merah melihat status itu di Facebook, curhat tentang kondisi anaknya yang berkeringat, ngoceh sendiri, setelah minum air dalam botol pemberian tetangganya,” kata Rina Zainun, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, dikutip dari niaga.asia, Jumat (9/6).
Kondisi balita itu terjadi pada Selasa 6 Juni 2023 malam, setelah sore sebelumnya pulang dari rumah tetangganya. Kebiasaan balita itu tidur pukul 19.00 Wita. Namun, hingga tiga jam kemudian tidak kunjung tidur.
“Anak itu terus bergerak aktif, mengumpulkan seperti sampah-sampah diambil kemudian tisu-tisu dirobek-robek,” jelas Rina Zainun.
“Saya sempat tanyakan ke personel TRC, ciri anak balita ini seperti apa? Butir keringat besar di badan dan kepala, dan keringatnya itu berbau. Saya konsultasikan kepada pihak yang memahami itu, disarankan agar segera diperiksakan karena itu ciri pengguna narkoba jenis sabu,” sambungnya.
Rabu 7 Juni 2023 malam, dalam pendampingan TRC PPA Kaltim, ibu beserta anak balitanya dibawa untuk diperiksakan ke laboratorium RS Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam di Samarinda.
“Setelah air urine anak balita ini diperiksa di laboratorium, sekitar 30 menit hasilnya keluar. Hasilnya positif mengandung zat methafetamine,” Rina Zainun menambahkan.
Koordinasi bersama kepolisian, ibu balita bersangkutan diarahkan untuk melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Samarinda.
“Dari arahan RS Jiwa, diarahkan untuk dibawa ke RSUD, dan mulai tadi malam juga sampai sekarang sekarang di-opname. Karena anak balita ini sudah tiga hari dua malam tidak tidur, tidak makan, tidak minum. Karena terus bergerak aktif, kondisi itu dikhawatirkan berdampak ke kesehatan anak,” sebut Rina Zainun.
“Saya dampingi ke PPA Polresta Samarinda. Ibu kandungnya yang melapor langsung,” kata Rina Zainun menambahkan.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro, saat dikonfirmasi mengaku akan lebih dulu memeriksa laporan tersebut.
“Saya cek dulu laporannya ya,” katanya.