Samarinda – Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur mulai kehilangan sejumlah anggotanya di tengah sorotan publik terkait legalitas, efektivitas, hingga besarnya anggaran yang melekat pada tim bentukan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud tersebut.
Belum genap setahun dibentuk, sedikitnya 8 hingga 10 anggota TAGUPP dilaporkan sudah tidak aktif maupun memilih mengundurkan diri dari struktur tim ahli gubernur yang sebelumnya menjadi perhatian publik karena anggaran mencapai Rp10 miliar.
Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie membenarkan adanya gelombang pengunduran diri tersebut. Ia menyebut sejumlah anggota mundur berasal dari berbagai bidang, terutama sektor informasi dan komunikasi publik.
“Beberapa anggota memang sudah mundur, termasuk dari bidang Informasi dan Komunikasi,” ujar Irianto dikutip dari Kaltimpost.id, Rabu (13/5).
Meski demikian, ia enggan memerinci alasan pengunduran diri para anggota. Menurut dia, sebagian anggota memilih keluar karena kesibukan pekerjaan di luar daerah, sementara lainnya merasa tidak mampu mengikuti ritme kerja TAGUPP yang cukup padat.
“Hingga saat ini ada sekitar 8 sampai 10 anggota yang sudah tidak aktif atau mengajukan pengunduran diri kepada gubernur,” katanya.
Seiring kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur disebut tengah menyiapkan pembaruan surat keputusan (SK) TAGUPP. Nama-nama anggota yang sudah tidak aktif nantinya akan dihapus dari struktur tim.
Irianto juga meluruskan polemik terkait jumlah anggota TAGUPP yang sebelumnya disebut mencapai 47 orang. Menurutnya, angka tersebut tidak seluruhnya merupakan tim ahli, melainkan termasuk tenaga administrasi dan unsur pendukung lainnya.
“Kalau hanya menghitung tim ahli, jumlahnya tidak sampai 47 orang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, TAGUPP memiliki delapan penasihat dan sejumlah bidang kerja yang bertugas membantu gubernur dalam memberikan pertimbangan terkait pembangunan daerah.
Menurut Irianto, bidang yang paling banyak ditinggalkan anggota berada pada sektor komunikasi publik dan hukum. Sebagai mantan birokrat, ia mengaku berhati-hati menjaga tata kelola administrasi pemerintahan dalam menjalankan fungsi TAGUPP.
“Saya sangat menjaga tata asas dan tidak akan keluar dari koridor hukum yang ada,” tegasnya.
Di tengah polemik tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud juga menyoroti isu keterlibatan keluarga dalam struktur tim ahli gubernur. Ia menegaskan akan menghentikan praktik tersebut demi menghindari konflik kepentingan dalam pemerintahan.
“Mulai esok, kami meniadakan keterlibatan keluarga dalam posisi strategis yang berkaitan dengan pemerintah provinsi,” ujar Rudy.
Ia secara khusus menyinggung posisi wakil ketua TAGUPP, Hijrah Mas’ud, yang merupakan adik kandungnya sendiri, sebagai bagian yang ikut dievaluasi.
Langkah tersebut, kata Rudy, dilakukan untuk memperkuat prinsip meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan daerah sekaligus membuka ruang transparansi yang lebih luas kepada publik.
“Kami akan memastikan setiap kebijakan bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” katanya.
Selain Hijrah Mas’ud, nama lain yang disebut ikut mundur dari kepengurusan TAGUPP adalah Supriansa yang sebelumnya menjabat Koordinator Bidang Informasi dan Komunikasi Publik. Supriansa diketahui merupakan mantan Wakil Bupati Soppeng, Sulawesi Selatan, sekaligus mantan anggota DPR RI.

