SMPN 5 Bontang Utara Pastikan Penerimaan Siswa Baru Transparan dan Sesuai Aturan

selisik
2 Min Read

BONTANG – SMP Negeri 5 Bontang Utara membuka enam rombongan belajar (rombel) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Penetapan daya tampung tersebut disesuaikan dengan jumlah peserta didik yang akan lulus pada tahun ini serta mengacu pada petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 5 Bontang Utara, Sari Indrawati, menyampaikan bahwa perencanaan jumlah rombel setiap tahun dilakukan berdasarkan jumlah siswa kelas akhir yang menyelesaikan pendidikan.

BACA JUGA:  Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Pimpin Upacara Puncak Peringatan Hardiknas

“Penentuan daya tampung kami sesuaikan dengan jumlah peserta didik yang lulus, sehingga kapasitas penerimaan tetap seimbang dengan kebutuhan dan ketersediaan rombongan belajar,” ujarnya saat ditemui di SMPN 5 Bontang Utara, Selasa (28/04/2026).

Saat ini, jumlah siswa kelas 9 tercatat sebanyak 210 orang dan menjadi dasar utama dalam penyusunan kuota penerimaan tahun ajaran baru.

BACA JUGA:  Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Pimpin Upacara Puncak Peringatan Hardiknas

Berdasarkan petunjuk teknis SPMB 2026 yang diterbitkan Disdikbud Bontang, SMPN 5 Bontang Utara ditetapkan memiliki daya tampung sebanyak 216 siswa baru.

Jumlah tersebut dibagi ke dalam enam rombongan belajar, dengan kapasitas maksimal 36 siswa pada setiap kelas.

Dengan skema ini, sekolah memiliki ruang yang memadai untuk mengakomodasi peserta didik baru secara optimal tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Pihak sekolah juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses penerimaan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, termasuk memastikan kesiapan sarana serta prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar bagi rombel baru.

BACA JUGA:  Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Pimpin Upacara Puncak Peringatan Hardiknas

“Seluruh pelaksanaan kami mengacu pada ketentuan dan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan, sehingga proses penerimaan dapat berjalan tertib dan sesuai aturan,” jelasnya. (*)

Share This Article