Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyiapkan anggaran sebesar Rp5,2 miliar untuk membiayai sebanyak 24.680 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori PBI (penerima bantuan iuran) yang sebelumnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemkab Kutim mengambil alih pembiayaan jaminan kesehatan (BPJS) bagi ribuan warga yang sebelumnya ditanggung oleh Pemprov Kaltim, namun kini oleh provinsi dilimpahkan ke kabupaten/kota.
“Langkah ini diambil untuk memberikan jaminan kepada masyarakat agar status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tetap aktif dan bisa di gunakan saat di butuhkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim Yuwana sri Kurniawati di Sangatta diberitakan Antara, Rabu.
Pembayaran iuran bagi 24.680 peserta itu direncanakan dilakukan secara bertahap, yakni tahap awal sekitar 10 ribu peserta yang segera dibayarkan melalui APBD murni tahun ini, sementara selebihnya akan bertahap dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk skema pembiayaan masih menunggu keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni apakah melalui mekanisme pergeseran anggaran atau dimasukkan dalam perubahan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk itu ia mengajak warga tidak khawatir karena Pemkab Kutim memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
Terkait dengan reaktivasi kepesertaan, dapat diajukan melalui fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, maupun melalui pemerintah desa serta dinas terkait, tanpa harus datang langsung ke Dinas Kesehatan.
Pemkab Kutim bersama BPJS Kesehatan setempat dan pihak terkait, sehari sebelumnya pun telah menggelar pertemuan untuk membahas hal ini, yang kemudian memperoleh keputusan untuk membayar iuran ribuan peserta tersebut.
Sejumlah pihak yang hadir dalam pertemuan kemarin antara lain perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah setempat.
“Sesuai arahan Bapak Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, tidak boleh ada masyarakat Kutim yang tidak terlayani kesehatan. Semua harus tetap tercover ke jaminan kesehatan,” ujar Yuwana.

