Selisik.id – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyelidiki pengusaha Cilegon yang meminta “jatah” proyek tanpa tender senilai Rp5 triliun ke PT Chandra Asri Alkali (CAA).
“Benar (diselidiki), sekarang sedang jalan penyelidikannya. Nanti hasil dari lidik kita sampaikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2025).
Dijelaskan Didik, penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Banten setelah ramainya video rekaman permintaan proyek senilai Rp5 triliun dari pengusaha lokal kepada perwakilan salah satu kontraktor PT CAA, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE).
Penyidik akan melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum dari peristiwa tersebut.
Termasuk, kata Didik, adanya dugaan pengancaman maupun aksi premanisme yang saat ini menjadi fokus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebab, Polda Banten baru memulai proses penyelidikan. “Yang jelas unsurnya (tindak pidananya) terpenuhi atau tidak nanti lihat hasil lidik,” ujar Didik.
Sebelumnya, rekaman video viral di media sosial menunjukkan pengusaha di Kota Cilegon, Banten, meminta ‘jatah’ proyek pekerjaan tanpa tender senilai Rp5 triliun ke PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Permintaan itu pun terlihat dari video saat perwakilan salah satu kontraktor proyek pembangunan pabrik CAA, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), melakukan audensi dengan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon pada Jumat (9/5/2025).
Aksi pengusaha lokal itu pun disayangkan oleh Gubernur Banten Andra Soni.
Apalagi, pengusaha lokal yang tergabung dalam Kadin Cilegon seharusnya mendukung, bukan meminta jatah dari Proyek Strategis Nasional tersebut.
Andra menilai aksinya dapat mengancam iklim investasi di daerahnya dan menjadi sorotan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani.
(Kompas.com)

