PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini dihadapkan pada tantangan serius terkait pengelolaan sampah. TPA Buluminung, satu-satunya tempat pembuangan akhir di wilayah ini, diprediksi hanya mampu menampung sampah dalam kurun waktu maksimal dua tahun ke depan.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa volume sampah harian yang dibuang ke TPA mencapai 50 hingga 60 ton.
“Kalau tidak segera ditangani, kapasitas TPA akan penuh dalam waktu dekat. Ini tentu akan menimbulkan persoalan baru,” kata Kamaruddin, Selasa (15/4/2025).
Sebagai bentuk antisipasi, DLH tengah merancang pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sekitar lokasi TPA. Menurutnya, sebagian lahan dari total 18 hektare TPA masih memungkinkan digunakan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
“TPST akan mengolah sampah terlebih dahulu, baru sisanya yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan dibuang ke TPA,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan pengelolaan sampah ke depan akan difokuskan pada upaya pengurangan dan pemanfaatan, sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebiasaan masyarakat membuang sampah tanpa memilah masih menjadi hambatan utama dalam pengelolaan yang ideal.
“Tanpa pemilahan dari rumah, nilai ekonomis sampah menurun dan sulit diolah. Edukasi ke masyarakat perlu ditingkatkan,” ujarnya.
DLH berharap masyarakat bisa lebih peduli terhadap sampah, dimulai dari lingkungan terkecil, agar pengelolaan limbah bisa berjalan maksimal dan ramah lingkungan. (Adv)

