2 Tambang Batu Bara Ilegal Ditemukan di Kawasan IKN
PPU – Kodam VI/Mulawarman menemukan dua tambang batu bara ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). TNI telah melaporkan temuan itu kepada aparat kepolisian.
“Betul (ada dua tambang), dari hasil temuan saat ini Pomdam akan berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk memberikan police line terhadap barang bukti yang ditemukan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto, Kamis (25/4/2024).
Dua tambang ilegal ini ditemukan di konsesi lahan IKN di Km 46 Sepaku-Semoi dan taman hutan raya (Tahura) pada Rabu (24/4). Saat itu TNI memang tengah melakukan patroli dan razia untuk mengantisipasi adanya kegiatan-kegiatan ilegal di sekitar lahan IKN.
“Kami temukan saat melakukan patroli dan razia karena merupakan tanggung jawab Kodam sebagai Satgas Pam TNI dalam rangka pengamanan objek vital nasional strategis IKN, untuk mencegah kemungkinan pelanggaran di Hutan Lindung IKN,” jelasnya.
Saat di lokasi Km 46, TNI mendapati adanya satu unit alat berat PC200 dan BBM kurang lebih 5 ton. Melihat kondisinya, diduga tambang itu baru saja dioperasikan.
“Terindikasi alat berat itu baru memulai pekerjaan pembukaan lahan dan karena hujan, tidak bekerja,” ungkapnya.
Tim gabungan awalnya melakukan penelusuran sekitar TKP untuk mencari tahu siapa pemilik tambang tersebut, namun tak ditemukan orang lain di sana. Dari informasi yang berhasil dihimpun jika tambang itu milik CV Adi Putro.
“Tidak ditemukan atau penangkapan terhadap pelaku di lapangan sehingga tidak dapat menindaklanjutinya, tapi diketahui tambang milik CV Adi Putro dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah tidak berlaku sejak 2018 (ilegal),” bebernya.
Sementara untuk di Tahura, tim gabungan hanya menemukan batu bara dan feet tanpa adanya alat berat. Namun terindikasi alat-alat berat itu telah dipindahkan sebelum tim gabungan tiba.
“Terjadi pemindahan alat berat sebelum tim gabungan tiba di lokasi, hal ini terlihat dari jejak-jejak roda kendaraan yang ditinggalkan,” tuturnya.
Karena kondisi cuaca yang tak memungkinkan, tim gabungan patroli pun mundur dari lokasi. Meski begitu, Kristiyanto meyakinkan pihaknya akan tetap membantu pihak yang berwenang dalam kasus ini.
“Tindak lanjut dari Kodam sifatnya membantu atas dasar permintaan dari lembaga yang memiliki kewenangan hukum, dalam hal ini operasi perbantuan atas dasar permintaan,” pungkasnya.
(detikcom)