Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

1.204 WBP Lapas Bontang Terima Remisi Lebaran

Share your love

Bontang – Sebanyak 1.204 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bontang menerima remisi khusus Idulfitri 1445 H.

Kalapas Bontang, Suranto melalui Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Riza Mardani mengatakan rincian penerima remisi terdiri dari Remisi Khusus (RK) I sebanyak 1.196 orang dan 8 orang mendapatkan RK II.

“Tiga di antara penerima RK II langsung bebas. Sementara lima lainnya masih menjalani subsider,” terangnya, Selasa (02/4/2024).

BACA JUGA:  Narapidana Banyak yang Masih Mendekam di Lapas Samarinda Meski Dapat Remisi Bebas

Ribuan WBP yang mendapatkan pengurangan hukuman itu berasal dari berbagai kasus. Yakni, narkoba 845 orang, perlindungan anak 142 orang, pencurian 75 orang, pembunuhan 32 orang, penggelapan 22 orang, penganiayaan 15 orang, tipikor dan illegal loging masing-masing 11 orang.

Kemudian, kasus kesusilaan dan penupian masing-masing delapan orang, sajam dan kdrt masing-masing lima orang, human trafficking dan perampokan masing-masing emat orang, kasus penadah dan Kesehatan masing-masing tiga orang dan kekerasan seksual dua orang. Serta kasus lainnya 15 orang.

BACA JUGA:  952 WBP Lapas Bontang Terima Remisi Lebaran, 10 di Antaranya Koruptor

Jumlah remisi yang diterima WBP ialah, 101 orang mendapatkan potongan masa tahanan 15 hari, 960 orang menerima remisi satu bulan, 118 mendapatkan pengurangan 1 bulan 15 hari. Terakhir potongan dua bulan didapatkan 25 orang.

“Besaran remisi yang diterima wbp berbeda-beda. Mulai dari 15 hari sampai dua bulan,” kata dia.

Untuk mendapatkan remisi, WBP wajib memenuhi sejumlah kriteria. Pertama, WBP minimal menjalani enam bulan hukuman. Kedua, harus memiliki catatan kelakuan baik selama di dalam Lapas. Serta tidak terdaftar dalam Register-F atau raport merah. Jika tercatat di register tersebut, otomatis hak untuk mendapatkan remisi bersyarat dicabut.

BACA JUGA:  Napi Koruptor di Lapas Bontang Diusulkan Dapat Remisi

Selanjutnya, persyaratan remisi adalah napi rutin mengikuti program pembinaan moral, seperti kepribadian, kemandirian dan kesehatan mental.

“WBP yang terima remisi artinya sudah memenuhi kewajibannya,” jelas.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!