Tim Pansus RTRW DPRD dan Pemkot Bontang saat meninjau lokasi.
SELISIK.ID, Bontang – Lahan peruntukan industri di Kota Taman terus disiapkan. Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang pun turun langsung meninjau lokasi lahan.
Kesiapan lahan itu juga tengah digodok Pemkot Bontang dan Pansus sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024, 15 Agustus mendatang.
Dari 840 hektare tersebut, 64 hektare di antaranya merupakan lahan milik pemkot. Yakni, arena terbang layang. Yang digunakan saat PON 2008 dan Porprov 2018 lalu.
“Sisanya dimiliki masyarakat, ada pula yang RTH yang bakal diubah menjadi kawasan industri,” kata Plt Sekda Bontang Agus Amir, kemarin (21/7) di sela tinjauan lapangan.
Selain itu, terdapat juga perkampungan yang bakal terkena dampak. Yakni RT 13,14, dan 15. Yang dihuni sekitar 200 kepala keluarga (KK). Menurut Agus, pemkot tentunya tidak akan lepas tangan begitu saja terhadap nasib warga.
Jika memang nantinya ada investor dan bersinggungan dengan lahan warga, pihaknya sudah menyiapkan solusi. Salah satunya dengan memindahkan ke rusunawa atau rusunami.
“Tapi letaknya tidak jauh dari lokasi yang sekarang. Karena kehidupan mereka sebagai nelayan. Tidak bisa jauh dari laut,” terangnya.
Sementara, anggota Pansus RTRW DPRD Bontang Ubayya Bengawan mengatakan bahwa tinjauan lapangan ini untuk memastikan kondisi sebenarnya. Sehingga kesepakatan tidak hanya diambil berdasarkan apa yang disampaikan di atas meja. “Kami juga harus tahu di lapangan itu seperti apa,” tuturnya.
Legislator lainnya, Agus Haris menuturkan, relokasi terhadap warga harus mempertimbangkan aspek sosial. Dia sepakat dengan Agus Amir yang menyebut bahwa relokasi tidak bisa jauh dari permukiman yang ada saat ini. “Laut itu sumber penghidupan mereka,” ujar ketua Komisi I itu.
Diketahui, di kawasan ini sudah masuk investor yang akan mendirikan pabrik pengolahan kelapa sawit. Mereka tengah menyelesaikan perizinan. Megaproyek kilang minyak juga bakal berada di kawasan peruntukan industri ini. (adv/ver)