Dapatkan Pupuk Subsidi, Petani Harus Terdaftar di Kementan

Kepala Bidang Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang Ali Mustofa.


SELISIK.ID, Bontang – Pemkot Bontang terus berupaya menyejahterakan petani di Kota Taman. Salah satuya dengan memberikan pupuk bersubsidi.

Namun itu tak asal diberikan. Hanya untuk yang terdaftar di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang Ali Mustofa saat rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Senin (28/10/2019).

Ali Mustofa menjelaskan, semua itu dapat diberkan kepada petani yang terdaftar secara resmi di Kementan. Proses tersebut bisa dilakukan secara online. Menurutnya, apa bila petani tidak terdaftar di sistem informasi Kementan, maka tidak akan mendapatkan hak-haknya, misalnya tidak mendapat pupuk subsidi hingga insentif sapras.

Dia menambahkan, semestinya lahan untuk usaha pertanian tergambar dan ditetapkan dalam RTRW, kemudian pemerintah daerah juga diharuskan dapat mensubsidi memplot lahan untuk hortikultura, misalnya sayur-mayur, umbi-umbian bawang dan cabe yang menjadi program nasional.

“Kita ini terkendala di lahan pertanian, yang ada saat ini hanya di Bontang Lestari yang luasannya hanya bekisar 21 hektar,” terangnya.

Meski hanya dengan lahan yang terbatas, DKP3 Bontang berharap mampu berpartisipasi pada kebutuhan pangan baik itu padi maupun sayur mayur, serta mengoptimalkan lahan pekarangan sebagai pengembangan usaha budidaya pertanian dengan sistem hidroponik atau polybag di pekarangan rumah yang tentu saja sangat sempit. (adv/ver)

You might also like