Cuma Dapat Rp 30 Juta, DPRD Minta Anggaran Operasional Satpol PP Ditambah

Wali Kota Neni Moerniaeni didampingi Wawali Basri Rase menyerahkan jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan RAPBD-Perubahan 2019 pada Rabu (31/7/2019). (ist)

SELISIK.ID, Bontang – DPRD Bontang menyoroti minimnya alokasi anggaran Satpol PP Bontang. Ketua Fraksi NasDem Bakhtiar Wakkang menyebut alokasi anggaran untuk operasional penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP hanya Rp 30 juta setahun.

Dana ini tak cukup untuk membiayai kerja lapangan para penegak Perda. Tak heran, kinerja Satpol PP minim dalam penegakan Perda di Bontang.

“Bagaimana mau sering-sering turun dan tegakkan Perda kalau hanya dikasih Rp 30 juta saja,” ujar Tiar-begitu akrab disapa, usai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Bontang, Rabu (31/7/2019) sore.

Ia meminta agar Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) Bontang merevisi anggaran operasional pamong praja ini. Menurutnya, sebagai instansi penegak aturan daerah harus ditopang operasional yang sesuai.

Dikutip dari laporan Nota Keuangan Rancangan APBD- Perubahan 2019, alokasi anggaran untuk Satpol PP bertambah Rp 298 juta dari APBD murni 2019 lalu.

Total anggaran Satpol PP pada APBD murni 2019 ditetapkan Rp 4,3 miliar. Kemudian diusulkan bertambah menjadi Rp 4,6 miliar di RAPBD- Perubahan 2019 ini. Jumlah tersebut meliputi gaji dan belanja kegiatan instansi selama setahun.

Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase saat ditemui mengaku mendukung usulan tambahan anggaran untuk Satpol PP. Dirinya meminta agar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang mau meloloskan tambahan dana untuk keperluan Satpol PP saat rapat pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar nanti.

“Kami minta dukungan Banggar supaya bisa mendukung anggaran untuk Satpol PP nanti saat pembahasan. Kalau tim TAPD tidak mengusulkan mungkin Banggar bisa minta agar dikoreksi alokasi anggaranya,” pungkas Basri. (adv/ver)

You might also like